Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, khawatir Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dirinya dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebelum kunjungannya ke Washington pada 24 Juli, lapor media Israel pada Rabu (26/6).
Pada 20 Mei, Jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Menurut surat kabar Yedioth Ahronoth, “Netanyahu mengadakan diskusi penting pada Selasa malam tentang kemungkinan yang semakin dekat bahwa ICC mungkin mengabulkan permintaan jaksa utamanya, Karim Khan, dan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant.”
Pertemuan tersebut dilaporkan dihadiri oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara.
“Netanyahu memperkirakan pengadilan akan menindaklanjuti permintaan jaksa dan segera mengeluarkan surat perintah, kemungkinan bahkan sebelum pidatonya di depan Kongres AS pada 24 Juli,” lapor media tersebut.
Meskipun Amerika Serikat bukan anggota ICC, menerima Netanyahu yang memiliki surat perintah penangkapan internasional dapat menyebabkan kritik. Israel juga bukan anggota pengadilan tersebut, sedangkan Palestina diterima sebagai anggota pada tahun 2015.
ICC, yang didirikan pada 2002, adalah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau lembaga internasional lainnya, dan keputusannya bersifat mengikat.
“Baik Israel maupun individu yang menghadapi surat perintah penangkapan pribadi memiliki opsi untuk mengajukan banding ke pengadilan, dengan menyampaikan argumen untuk pembatalan surat perintah tersebut,” tambah laporan itu.
Terdapat 123 negara yang merupakan penandatangan Statuta Roma, yang mendefinisikan kekuasaan ICC. Negara-negara ini wajib menegakkan surat perintah tersebut dan menangkap individu yang disebutkan dalam surat perintah tersebut.
Sumber: https://www.palestinechronicle.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








