Nidal Hillis, (33 tahun), memiliki kondisi lumpuh di kaki kirinya sejak ia lahir. Namun, kondisinya kini berangsur-angsur memburuk setelah mengalami fraktur patella (salah satu bagian tulang kecil di lutut) pada 10 tahun yang lalu karena jatuh dari kursi roda.
“Saya tidak bisa menahan rasa sakit saya. Semua tetangga saya mendengar saya berteriak kesakitan setiap hari.” ia mengatakan. Untuk dapat menjalani operasi penggantian lutut, Nadal membutuhkan akses untuk berobat ke rumah sakit al-Makassed di Al-Quds (Yerusalem).
Nidal dan ayahnya, Ashraf, telah mengajukan permohonan ke Otoritas Umum Urusan Sipil Palestina sebanyak lima kali sejak Agustus 2021. Namun, prosedur medis yang mereka ajukan telah mendapat penundaan empat kali oleh Israel.
Kasus Nidal merupakan satu dari banyak kasus pasien Gaza yang sangat membutuhkan fasilitas medis namun tertunda akibat aturan blokade Israel. Hampir setengah dari pasien Gaza selalu mengalami penundaan dan larangan akses ke Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem) atau rumah sakit Israel dengan dalih keamanan. Hal tersebut tetap terjadi meskipun Otoritas Palestina menanggung semua biaya.
Baca juga “Buruknya Kondisi HAM di Perbatasan Rafah, Mempercepat Gaza Menjadi Penjara Terbuka“
Menurut Biro Pusat Statistik Palestina, sebanyak tiga persen dari 2,17 juta warga Palestina di Gaza merupakan penyandang disabilitas. Namun, laporan bulanan oleh Organisasi Kesehatan Dunia pada bulan April menunjukkan bahwa Israel hanya menyetujui izin masuk untuk pasien dari Gaza sebanyak 57 persen. Kualitas suku cadang untuk kursi roda listrik dan skuter mobilitas yang mereka butuhkan juga sangat buruk. Barang tidak selalu tersedia, dan kalaupun tersedia harganya sangat tinggi.
Dalam sebuah laporan yang dirilis Human Rights Watch pada tahun 2020, selama satu dekade, “pembatasan yang diberlakukan Israel telah merampas kebebasan bergerak penyandang disabilitas di Gaza”. Mereka membatasi akses ke perangkat, listrik, dan teknologi yang dibutuhkan untuk berkomunikasi atau meninggalkan rumah.
Adapun menurut Konvensi Jenewa Keempat, menolak akses penyandang disabilitas ke rumah sakit di Tepi Barat dan melarang peralatan medis merupakan kejahatan perang. Kelompok hak asasi manusia internasional dan PBB juga telah menyatakan blokade Gaza sebagai hukuman kolektif yang melanggar hukum.
Blokade Israel di Jalur Gaza telah berlangsung selama 15 tahun. Blokade melalui darat, laut, dan udara yang telah Israel berlakukan sejak tahun 2006 ini telah banyak mencekik rakyat sipil di wilayah tersebut, menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi mereka. Pembatasan ketat pada pergerakan orang dan barang telah membuat dua juta warga Palestina di Jalur Gaza seperti tinggal di sebuah penjara terbuka.
Sumber:
https://www.middleeasteye.net/news/gaza-siege-terrible-toll-people-disabilities-lives
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina, artikel terkini, berita penyaluran, kegiatan Adara, dan pilihan program donasi.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








