Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa polusi udara berkontribusi besar terhadap enam besar penyakit gangguan pernapasan di Indonesia, yaitu pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).
Budi mengatakan total klaim BPJS dari enam jenis penyakit pernapasan sudah mencapai Rp10 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat seiring dengan naiknya kasus penyakit pernapasan.
Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).
Di DKI Jakarta kini jumlah penyakit pernapasan mencapai 200 ribu imbas polusi udara di ibu kota. “Khususnya di Jakarta, kita lihat sebelum Covid-19 itu 50 ribuan lah ya yang kena, sekarang sudah naik ke 200 ribuan. Nah, itu ada akibatnya dari polusi udara ini,” kata Budi dalam rekaman suara, Kamis (24/8), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Budi mengatakan penanganan polusi udara ini merupakan tanggung jawab lintas sektor. Misalnya, Kemenkes meminta agar sektor di hulu seperti bidang transportasi, energi, lingkungan hidup, untuk serius dalam memikirkan cara mengurangi polusi udara ini. Kemenkes, kata Budi, berada di hilir. Oleh karena itu, yang bisa dilakukan Kemenkes adalah mengampanyekan cara meminimalisir paparan polusi udara.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mendorong penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Menurut Budi, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.
“Maskernya mesti yang KF 94 atau KN 95 minimum, yang memiliki kerengketan untuk menahan particulate matters 2,5 karena yang bahaya itu yang 2,5 dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah paru karena saking kecilnya ya dia fine, jadi perlu masker yang kelasnya KF 94 atau KN 95 itu yang untuk pencegahannya,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Budi, Kemenkes juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jabodetabek terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Menkes pun berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها