Rumeysa Ozturk, seorang mahasiswa doktoral berusia 30 tahun di Universitas Tufts, ditangkap oleh petugas federal saat berjalan di pinggiran Kota Boston. Ia menjadi salah satu pendukung Palestina yang terkena dampak tindakan keras pemerintahan Trump terhadap imigran yang mengungkapkan pandangan politik mereka.
Ozturk ditahan pada Selasa setelah meninggalkan rumahnya di Somerville dan dengan cepat dipindahkan ke pusat penahanan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di Louisiana. Pemindahannya dilakukan sebelum pengacaranya sempat mengajukan gugatan dan hakim federal memiliki kesempatan untuk meninjau kasusnya. Menurut dokumen pengadilan pada Kamis, pemerintah AS mengklaim bahwa mereka telah memberi tahu pengacaranya mengenai pemindahan tersebut dan memfasilitasi komunikasi dengan Ozturk pada Rabu malam.
Seorang juru bicara senior Departemen Keamanan Dalam Negeri menyatakan bahwa Ozturk ditahan setelah penyelidikan menunjukkan bahwa ia “terlibat dalam kegiatan yang mendukung Hamas, organisasi teroris asing yang senang membunuh orang Amerika.” Namun, departemen tersebut tidak memberikan bukti yang mendukung tuduhan itu.
Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengonfirmasi bahwa pemerintahan Trump telah mencabut visa sedikitnya 300 orang, termasuk Ozturk. “Kami melakukan ini setiap hari,” ujar Rubio. “Kami memberi Anda visa untuk belajar dan mendapatkan gelar, bukan untuk menjadi aktivis sosial dan mengacaukan kampus universitas kami.”
Ozturk ditangkap oleh agen Departemen Keamanan Dalam Negeri saat ia dalam perjalanan untuk bertemu teman-temannya dan berbuka puasa. Teman-temannya mengatakan bahwa ia tidak terlalu terlibat dalam aksi protes, sehingga penangkapannya menimbulkan pertanyaan mengenai penargetan individu berdasarkan pandangan politik mereka.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini