Sebuah lembaga hukum Israel telah mengajukan banding ke Pengadilan Israel untuk menghentikan pasukan pendudukan Israel dari praktik menangkap anak-anak Palestina di rumah mereka pada malam hari dan membawa mereka untuk diinterogasi.
The HaMoked Center for the Defense of the Individual – sebuah pusat Israel yang berbasis di Al-Quds yang diduduki – mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel menentang penangkapan malam hari terhadap anak-anak Palestina di bawah umur. Petisi tersebut menyerukan agar prosesnya diatur, dengan anak di bawah umur dipanggil untuk diinterogasi ditemani oleh keluarga mereka karena para kritikus mengatakan penangkapan anak di bawah umur dengan borgol dan penutup mata menyebabkan trauma, baik bagi anak yang ditawan maupun kerabat mereka.
Menurut The HaMoked Center, dari September hingga Desember 2021, 34 anak di bawah umur Palestina ditangkap di Tepi Barat yang diduduki, dengan hanya enam di antaranya yang dipanggil untuk diinterogasi ditemani oleh keluarga. Menurut kelompok advokasi tawanan Palestina, 4.500 orang Palestina ditawan di penjara pendudukan Israel, termasuk 34 wanita, 180 anak di bawah umur, dan 500 tawanan administratif yang ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan.
Pada Januari 2022, ‘Israel’ menangkap 54 anak Palestina, semuanya berusia di bawah 18 tahun, kecuali seorang anak di bawah usia 12 tahun. Pada 2020 saja, otoritas pendudukan Israel menangkap 4.634 warga Palestina, di antaranya 543 anak-anak. Pada 2021, otoritas pendudukan Israel menangkap lebih dari 8000 warga Palestina, termasuk 1300 anak di bawah umur, semuanya berusia di bawah 18 tahun dan 73 di antaranya berusia di bawah 14 tahun.
Seperti yang terlihat dari data-data baru, penangkapan malam terhadap remaja Palestina masih merupakan metode standar untuk menginterogasi, mencegah orang tua ataupun keluarga untuk mendampingi mereka.
“Meningkatnya jumlah penangkapan anak Palestina di bawah umur menegaskan bahwa hal itu telah menjadi strategi Tentara Israel dan belum tentu terkait dengan terjadinya peristiwa. Masalahnya bukan pada waktu, bentuk, atau metode penangkapan, tetapi lebih pada penyiksaan dan tekanan psikologis yang dialami anak-anak setelah ditangkap, jauh dari keluarga dan pengacara mereka,” Qdura Faris, kepala Komunitas Tawanan Palestina, mengatakan kepada Arab News.
Faris juga menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas strategi Israel yang baru mengadopsi kurungan rumah bagi anak di bawah umur, terutama di Al-Quds yang diduduki. Dalam pengaturan ini, rumah diubah menjadi penjara bagi anak setelah ayah mereka membayar uang jaminan sekitar $6.000. Jika anak yang dipenjara itu melanggar prosedur apa pun, jumlahnya akan disita oleh otoritas pendudukan Israel. Hukuman penjara, dalam beberapa kasus, diganti dengan denda selangit yang bisa mencapai hingga $3.000.
Sumber :
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.








