Sekitar 140 santri Pesantren Darul Istiqamah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa belajar di kolong rumah warga dan pos kamling. Hal ini terjadi karena pesantren disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Kejadian ini telah berlangsung selama seminggu. “Seminggu terakhir ini anak-anak tidak boleh lagi masuk atau belajar (karena pesantren disegel),” ujar Kordinator Cabang Pesantren Darul Istiqamah, Muallim Arif saat dimintai konfirmasi pada Minggu (13/11).
Muallim menyebut, kelompok warga itu pun bahkan kerap mengancam tenaga pengajar hingga santri untuk tidak melakukan KBM. “Mereka mengusir, katanya tidak boleh belajar atau mengajar. Mereka mengamuk kalau kami beraktivitas di dalamnya. Padahal di lingkungan pesantren, ada ruang belajar (kelas), asrama, dan masjid,” ujarnya. Para santri rela belajar di sebagian kolong rumah warga dan pos kamling daerah tersebut. Muallim mengatakan bahwa Pondok Pesantren Darul Istiqamah sudah berdiri sejak 1990 dan sudah terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Luwu, sejak 2003/2004. “Pesantren ini sudah legal berdiri sejak 33 tahun lalu,” katanya.

Warga yang menyegel pondok pesantren tersebut mengklaim sebagai pemilik lahan. Mereka menutup akses jalan masuk dengan memasang batu besar dan kawat berduri. Bahkan, parahnya warga juga berencana akan memagari akses masuk dengan memasang dinding beton. Muallim mengungkapkan beberapa orang datang dan mengaku jika mereka adalah pemilik lahan pondok pesantren. Mereka mendatangi pesantren dengan modal surat hak guna bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kedua surat tersebut terbit pada t2020.
“Mereka mengklaim sebagai pemilik lahan. Tapi mereka hanya memiliki HGB tahun 2020. Mereka juga buat IMB yang patut diduga palsu, karena dulu kita punya juga IMB. Kita yang bangun pesantren itu,” Muallim menjelaskan.
Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengklaim udah melakukan mediasi. Namun, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tetap tidak ingin membuka akses jalan ke pondok pesantren. “Sudah dimediasi, tetapi belum ada titik temu. Terakhir akses masuknya disegel,” kata Arisandi. Arisandi menerangkan, bahwa kedua belah pihak saat ini telah membuat laporan resmi ke Polres Luwu dan akan segera ditindaklanjuti. “Ada juga laporannya di Reskrim, tapi nanti saya lihat dulu perkembangannya,” pungkasnya.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








