Tawanan Palestina Dana Joudeh, (35 tahun), melahirkan bayi perempuan di Penjara Damon, Israel, setelah Israel menahannya selama enam bulan saat sedang hamil. Joudeh, yang berasal dari desa Iraq al-Tayeh, Nablus, sebelumnya Israel tangkap dan jebloskan ke dalam tahanan dalam keadaan mengandung. Ia kemudian Israel paksa menjalani enam bulan masa penahanan administratif. Itu merupakan sebuah instrumen represif yang menahan seseorang tanpa adanya dakwaan maupun proses pengadilan.
Ia dijadwalkan bebas pada Selasa setelah masa penahanannya berakhir, kecuali perintah penahanannya Israel perpanjang. Pihak keluarga bersama berbagai organisasi hak asasi manusia secara tegas menyatakan bahwa otoritas Israel memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan fisik dan psikologis Joudeh beserta bayi yang baru ia lahirkan. Ini terutama mengingat rekam jejak pengabaian terhadap kebutuhan medis esensial selama masa kehamilannya.
Baca juga: Tawanan Gaza Alami Penyiksaan Fisik dan Seksual di Penjara Ramla
Sekitar 88 perempuan Palestina saat ini menjalani masa tahanan di Penjara Damon. Mereka menghadapi kondisi penahanan yang sulit, termasuk dugaan pengabaian medis, kekurangan makanan, isolasi, dan pembatasan hak dasar.
Komisi Urusan Tawanan Palestina menyerukan perhatian khusus terhadap perempuan hamil, tawanan yang sakit, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Lembaga tersebut juga mendesak organisasi HAM dan kemanusiaan internasional segera memantau kondisi para perempuan tawanan serta memastikan hak dasar mereka terpenuhi.
Sumber: MEMO








