Masyarakat Tawanan Palestina (Palestinian Prisoner Society/PPS) kembali mengungkap kesaksian mengejutkan dari dalam penjara-penjara Israel, yang menegaskan terus berlangsungnya kejahatan sistematis terhadap para tawanan Palestina. Dalam sebuah siaran pers kepada jurnalis pada Senin lalu, PPS memaparkan temuan mereka selama paruh pertama bulan Juli berdasarkan kunjungan para pengacara ke sejumlah penjara.
PPS mencatat bahwa administrasi penjara Israel terus melakukan berbagai bentuk penyiksaan terhadap para tawanan, yang kini jumlahnya melebihi 10.800 orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Berdasarkan puluhan kunjungan yang dilakukan, para tawanan memberikan kesaksian mengenai berbagai bentuk penyiksaan fisik dan psikologis yang mereka alami. Di antaranya adalah tulang rusuk yang patah, tembakan peluru karet ke anggota tubuh, setruman listrik, luka bakar akibat sundutan rokok, keadaan dilaparkan, wabah kudis, serta pengabaian pengobatan medis.
PPS menegaskan bahwa praktik-praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari pola penyiksaan yang sistematis dan terorganisasi, sejalan dengan strategi genosida yang lebih luas yang dilakukan Israel sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat. Genosida tersebut telah membunuh dan melukai lebih dari 200.000 warga Palestina—mayoritasnya anak-anak dan perempuan—serta menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, ratusan ribu mengungsi, dan bencana kelaparan yang menelan banyak korban jiwa.
Dalam pernyataannya, PPS kembali mendesak lembaga hak asasi manusia internasional untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengadili para pemimpin Israel atas kejahatan terhadap rakyat Palestina, khususnya para tawanan. PPS juga menyerukan agar sanksi internasional dijatuhkan kepada Israel guna mencabut status impunitas yang selama ini dinikmatinya, serta memulihkan fungsi sistem hak asasi manusia internasional yang selama ini lumpuh dalam merespons kejahatan genosida Israel.
Sumber:








