Organisasi-organisasi pembela tawanan Palestina memperingatkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan di penjara-penjara Israel, khususnya terhadap anak-anak, perempuan, dan tawanan lansia. Mereka menilai praktik yang berlangsung sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan konvensi hak asasi manusia.
Asosiasi Tawanan Waed melaporkan bahwa anak-anak Palestina di penjara Israel hidup dalam kondisi yang sangat buruk, termasuk kekurangan pakaian dan selimut, gizi yang tidak memadai, kepadatan ekstrem, serta pengabaian medis yang disengaja. Kondisi ini menyebabkan penyebaran penyakit menular dan berdampak serius pada kesehatan fisik maupun psikologis anak-anak, yang oleh Waed disebut sebagai bentuk penyiksaan sistematis.
Sementara itu, Masyarakat Tawanan Palestina (PPS) mencatat peningkatan jumlah perempuan tawanan Palestina menjadi 52 orang pada Januari ini. Sejak dimulainya perang Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023, lebih dari 650 perempuan Palestina telah ditangkap. Penangkapan tersebut disertai berbagai pelanggaran serius, termasuk kekerasan fisik, pelecehan seksual, intimidasi psikologis, serta praktik penahanan administratif tanpa dakwaan.
PPS juga menyoroti kebijakan penahanan perempuan sebagai sandera untuk menekan anggota keluarga mereka agar menyerahkan diri, yang dinilai sebagai salah satu kejahatan paling berbahaya. Sebagian besar perempuan tawanan ditempatkan di Penjara Damon, menghadapi isolasi kolektif, kelaparan, penyiksaan, penggeledahan telanjang, pelecehan oleh sipir, serta ancaman kekerasan seksual.
Krisis ini semakin diperparah dengan kematian tawanan Palestina di dalam penjara Israel. Komisi Urusan Tawanan Palestina dan Klub Tawanan Palestina mengonfirmasi wafatnya Hamza Abdullah Adwan (67), warga Gaza, yang meninggal dalam penjara Israel pada September 2025. Sejak 1967, sedikitnya 323 tawanan Palestina meninggal di penjara Israel, lebih dari 100 di antaranya sejak agresi Israel di Gaza dimulai.
Menurut Klub Tawanan Palestina, periode setelah genosida Gaza merupakan fase paling mematikan dalam sejarah gerakan tawanan Palestina, ditandai dengan meningkatnya kematian, penyiksaan fisik dan psikologis, kelaparan yang disengaja, kejahatan medis, serta perampasan hak-hak dasar. Israel juga dilaporkan masih menahan jenazah 94 tawanan Palestina yang meninggal, sebuah praktik yang dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional.
Saat ini, lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan, ditawan di penjara Israel. Organisasi HAM Palestina menegaskan bahwa skala kekerasan dan kematian yang terjadi mencerminkan taktik sistematis yang menjadikan penjara Israel sebagai ruang penindasan dan pemusnahan bertahap. Mereka mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak, melindungi para tawanan, menuntut pertanggungjawaban Israel, dan menghentikan impunitas yang terus berlangsung.
Sumber:
Palinfo, Qudsnen , Palinfo








