Perang 1967 adalah perang singkat yang terjadi selama enam hari dari tanggal 5-10 Juni. Namun, menyisakan penderitaan dan kesedihan yang berkepanjangan, di mana Zionis Israel ketika itu telah berhasil merampas Palestina secara menyeluruh. Perang Arab-Israel ini dikenal dengan sebutan “Naksah”.
Pada saat itu, Mesir sebagai salah satu kekuatan terbesar meminta negara-negara Arab seperti Yordania dan Syiria untuk bersiap-siap dalam peperangan untuk membebaskan Palestina. Namun, siapa sangka, Israel telah bertindak lebih dulu untuk menyerang. Mereka menghancurkan pesawat-pesawat tempur Mesir, Yordania, dan Syiria yang masih berada di pangkalan militernya.
Pada akhirnya, Negara Arab menderita kekalahan dan kerugian yang sangat besar di antaranya Tepi Barat, Gaza, Gurun Sinai dan Dataran tinggi Golan harus masuk menjadi bagian dalam wilayah jajahan Israel. 80% peralatan tempur Mesir hancur, dan 10 ribu tentaranya tewas. Dari Yordania sebanyak 6.094 tewas dan dari Suriah lebih dari seribu tewas.
Zionis mulai masuk ke Al Quds pada tanggal 7 Juni 1967. Mereka bebas melakukan apapun di tanah suci seperti membangun pemukiman Yahudi, menghancurkan perkampungan orang-orang Maroko, menghilangkan situs-situs Islam dan bersejarah, dan menjadikan Dinding Al Buroq sebagai tempat ibadah mereka.
Negara Arab tidak bisa melakukan tindakan apapun untuk membebaskan tanah suci. Ruh syiar mereka sudah berubah dari “Pembebasan Tanah Palestina” pada tahun 1948 menjadi “Pembebasan Tanah yang dijajah” tahun 1967.
Apakah menyesal?
Tentu, namun kita tidak boleh hanyut dalam penyesalan itu karena akan mematikan semangat kita untuk mengembalikan hak rakyat Palestina yang hakikatnya adalah hak Umat Islam.
Lalu, Bagaimana?
Pertama, kewajiban kita saat ini adalah membantu rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali hak kepemilikan tanah air mereka yang dirampas paksa oleh penjajah Zionis Israel. Sesuai pengamalan UUD 1945 “Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”.
Kedua, membantu rakyat Palestina yang merupakan representasi Umat Islam sedunia untuk mengambil kembali hak-hak terhadap situs-situs suci di Palestina yang telah diwariskan kepada Umat Islam.
*Disadur dari berbagai sumber