Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada seorang anak Palestina berusia 15 tahun atas dugaan keterlibatan dalam sebuah serangan di Tepi Barat yang diduduki, menurut kelompok urusan tawanan pada Ahad (16/02).
Palestinian Prisoner Society menambahkan bahwa Pengadilan Distrik Yerusalem (Al-Quds) juga memerintahkan Mohammed Basel Zalbani, dari Kamp Pengungsi Shu’fat di Al-Quds bagian timur yang diduduki, untuk membayar kompensasi sebesar 300.000 shekel (setara dengan $83.333).
Organisasi tersebut menyatakan bahwa Zalbani ditangkap pada 13 Februari 2023 atas tuduhan melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel. Rumah keluarganya juga dihancurkan.
Menurut Kantor Informasi Tawanan yang dikelola Hamas, Zalbani dituduh terlibat dalam pembunuhan seorang tentara Israel di pos pemeriksaan di Kamp Shu’fat pada 2023.
Saat ini, setidaknya 14.500 warga Palestina berada di penjara-penjara Israel, termasuk 1.115 anak-anak, berdasarkan data yang dirilis oleh kelompok urusan tawanan.
Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki, dengan setidaknya 915 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 7.000 lainnya terluka dalam serangan yang dilakukan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya agresi di Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








