Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina hari Selasa (8/8) mengutuk keputusan pengadilan Israel yang membebaskan teroris Israel yang membunuh seorang remaja Palestina di Desa Burqa, dekat Ramallah. Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengutuk pembebasan Elisha Yarda, yang ditangkap oleh polisi Israel sebagai salah satu dari dua tersangka pembunuhan Qusai Maatan di Burqa pada Jumat.
Kementerian mengatakan pengadilan membebaskan pemukim-teroris itu dan menempatkannya di bawah tahanan rumah. Pengadilan telah mengabaikan fakta bahwa teroris itu menyerang Kota Burqa dan menghasut publik untuk membunuh warga Palestina. Keputusan pengadilan tersebut dipandang provokatif dan mendorong pemukim-teroris-ekstremis untuk melakukan lebih banyak serangan terhadap kota-kota dan orang-orang Palestina. Tindakan ini juga memberi organisasi teroris pemukim Yahudi lebih banyak impunitas..
Kementerian mengatakan bahwa keputusan pengadilan Israel itu sebenarnya tidak mengherankan. Selama ini, telah terbukti selama beberapa dekade, bahwa pengadilan menjadi bagian integral dari sistem penjajahan dan tidak mengeluarkan keputusan berdasarkan undang-undang apa pun, melainkan menurut kepentingan kolonialisme dan permukiman Israel.
Kementerian meminta negara-negara serta pengadilan internasional dan nasional untuk segera memulai penyelidikan mengenai kejahatan para pemukim teroris yang beroperasi di Tepi Barat.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








