aspacpalestine.com – Tepi Barat. Pemukim Israel menabrak lansia Palestina di dekat kota Nablus, bagian utara Tepi Barat, Senin (20/3/2017). Tabrakan tersebut mengakibatkan lansia Palestina mengalami luka-luka.
Penanggungjawab urusan permukiman di wilayah Nablus, Ghassan Douglas dalam wawancarannya melalui telepon dengan Anadoulu mengatakan, lansia yang terluka bernama Hulwah Abu Ras (72 tahun). Berasal dari desa As-Sawiyah, perpanjangan dilakukan demi kemasalahatan keamanan negara.
Grup Hak Asasi Manusia mengecam kebijakan otoritas Israel yang memungkinkan untuk menahan orang Palestina dalam waktu yang tidak terbatas, tanpa menunjukkan bukti. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Grup Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa kebijakan tahanan administratif Israel juga digunakan untuk menghancurkan perpolitikan dan tatanan sosial di tengah masyarakat Palestina, terutama menargetkan para politisi Palestina, aktivis, dan juga para jurnalis.
Pengacara Asosiasi Tawanan Palestina, Mahmud Al-Halabi mengatakan dalam sebuah pernyataannya pada hari Selasa (21/3/2017), bahwa diantara 30 orang Palestina yang dijatuhkan tahanan administratif, 18 diantaranya diperbaharui masa tahanan administratifnya, setelah bertahun-tahun mendekam di penjara. Sedangkan, diantara 35 orang Palestina yang dijatuhkan tahanan administratif, 12 diantaranya baru pertama kali mendapatkan keputusan tahanan administratif.