Kelompok riset Arsitektur Forensik telah merilis sebuah laporan baru yang merinci bagaimana militer Israel telah mempersenjatai tindakan kemanusiaan seperti “perintah evakuasi” dan “zona aman” di Gaza untuk memfasilitasi pengungsian massal warga Palestina.
Laporan setebal 80 halaman tersebut menemukan bahwa penggunaan langkah-langkah tersebut oleh Israel telah memperparah pemindahan paksa dan perpindahan massal warga Palestina yang merupakan pelanggaran hukum internasional.
Arsitektur Forensik juga menggambarkan tindakan tersebut sebagai alat yang digunakan Israel dalam kampanye militer yang telah membunuh lebih dari 31.000 orang.
“Laporan ini mendukung klaim bahwa Israel telah melakukan suatu bentuk kekerasan kemanusiaan, bersamaan dengan dan mendukung tindakan genosida yang lebih luas,” kata laporan itu.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








