Sedikitnya 42 pekerja Palestina, sebagian besar dari Jalur Gaza yang porak-poranda akibat perang, ditangkap polisi Israel di Nazareth pada Selasa (12/8). Mereka dituduh berada di wilayah Israel tanpa izin kerja. Foto dan video yang beredar menunjukkan para pekerja diborgol, sebagian berlutut, dan “diarak” di jalan, aksi yang oleh aktivis disebut sebagai “parade teror” untuk mempermalukan mereka di depan penduduk Palestina setempat.
Polisi Israel menyatakan penangkapan itu merupakan operasi gabungan antara Polisi Perbatasan dan Kepolisian Distrik Utara, menyasar beberapa gedung apartemen di Nazareth. Selain itu, barang-barang milik pekerja Palestina juga disita. Nazareth, yang berada di dalam perbatasan Israel 1948, dihuni mayoritas oleh warga Palestina beragama Islam dan Kristen.
Sejak 7 Oktober 2023, Israel mencabut seluruh izin kerja warga Gaza, membuat mereka berstatus ilegal di Israel. Ribuan pekerja ditahan tanpa dasar hukum dan tanpa identitas yang diungkap, sementara sebagian lainnya dipulangkan secara paksa ke Gaza bahkan saat wilayah itu dibombardir. Menurut Human Rights Watch, para pekerja ini kerap mengalami perlakuan yang tidak manusiawi selama penahanan.
Sumber:
https://www.newarab.com/news/gaza-workers-arrested-humiliated-nazareth-israeli-police








