PBB mengecam keras ancaman Israel yang berniat mengusir warga Palestina di Gaza hanya karena anak-anak menerbangkan layang-layang. Kantor HAM PBB menyebut ancaman tersebut sebagai tindakan yang “keterlaluan”.
Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan ancaman pengusiran akibat layang-layang merupakan bagian dari serangkaian ujaran provokatif Israel. Menurut Shamdasani, pejabat tinggi Israel terus mengeluarkan retorika yang tidak dapat diterima. Retorika tersebut menunjukkan penghinaan terhadap hukum HAM dan hukum humaniter internasional.
Baca juga: Luka yang Tak Terobati: Tentang Ribuan Jenazah yang Hilang dan Penantian Panjang Akan Kepastian
Darah, Air Mata, dan Residu Senjata: ‘Makanan’ Pertama yang Dirasakan Bayi-Bayi Palestina
Selain itu, PBB menilai pernyataan tersebut mendorong kekerasan yang dapat mengarah pada kejahatan berat. PBB juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza yang terus memburuk. Shamdasani mengatakan warga Palestina masih menghadapi serangan meski gencatan senjata berlaku sejak Oktober 2025.
“Warga Palestina terus Israel bom, tembak, dan bunuh setiap hari di Gaza,” kata Shamdasani.
Karena itu, PBB mendesak negara-negara lain untuk mendorong penerapan penuh gencatan senjata. PBB turut menyerukan penghentian segala bentuk pelanggaran, penegakan akuntabilitas, serta keadilan bagi para korban.
Sumber: MEMO, Daily Sabah








