Israel telah memenjarakan lebih dari 800.000 warga Palestina di wilayah pendudukan sejak 1967, termasuk puluhan ribu anak-anak. Dari 5.000 warga Palestina yang saat ini berada di penjara Israel, sekitar 1.100 ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, kata seorang ahli kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Saat ini, ada 160 anak Palestina di antara tawanan yang dihukum di penjara Israel, Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan kepada dewan tersebut pada hari Senin (10/7).
Albanese, yang menyajikan laporan tentang penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, menggambarkan Israel memperlakukan wilayah pendudukan Palestina sebagai penjara terbuka. “Pendudukan militer Israel telah mengubah seluruh wilayah Palestina menjadi penjara terbuka, tempat warga Palestina terus-menerus dikurung, diawasi, dan didisiplinkan,” kata Albanese kepada dewan.
Praktik Israel yang secara tidak sah memenjarakan warga Palestina “sama saja dengan kejahatan internasional yang memerlukan penyelidikan mendesak oleh Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional,” tulisnya dalam sebuah ringkasan presentasi. “Terlebih lagi karena pelanggaran ini tampaknya menjadi bagian dari rencana ‘de-Palestinisasi’ wilayah tersebut. Ini mengancam keberadaan suatu bangsa sebagai kelompok kohesif nasional,” tambah ringkasan itu.
Albanese mengatakan kepada dewan bahwa banyak warga Palestina dianggap bersalah tanpa bukti, ditangkap tanpa surat perintah, ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, dan disiksa dalam tahanan Israel. “Di bawah pendudukan Israel, generasi Palestina telah mengalami perampasan kebebasan sewenang-wenang yang meluas dan sistematis,” katanya. Dalam laporannya, Albanese juga menggambarkan sistem apartheid yang dipaksakan pada warga Palestina harus segera diakhiri.
Pelapor khusus juga meminta pemerintah untuk tidak mengakui atau mendukung permukiman ilegal Israel dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang bertanggung jawab atas permukiman tersebut. Menurut agensi berita DPA, pada akhir Juni, Kantor Hak Asasi Manusia PBB memperbarui basis datanya dengan nama-nama perusahaan yang terlibat dalam pembangunan permukiman. Daftar tersebut mencakup sebagian besar perusahaan Israel, juga beberapa dari Amerika Serikat, Inggris, Belanda, Prancis, Spanyol, dan Luksemburg.
Israel tidak hadir untuk mendengar presentasi Albanese dan telah berulang kali menolak kritik PBB terhadap kondisi di wilayah Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








