Den Haag – Menlu Palestina, Riyadh Al-Maliki pada hari Senin, (3/8/2015) menyerahkan berkas kepada jaksa penuntut umum di pengadilan internasional, Fatou Bensouda. Berkas itu berisikan keterangan seputar serangan terorisme yang dilakukan pemukim radikal Yahudi terhadap keluarga dari Ali Dawabsha, bayi Palestina yang syahid dibakar pada peristiwa berdarah di Jumat (30/7/2015) dini hari.
AL-QUDS
Kibarkan Bendera Israel di Al-Aqsa, Turis Prancis Sulut Kemarahan
Al-Quds – Seorang turis Prancis mengibarkan bendera Israel di area Masjid Al-Aqsa. Aksi tersebut membuat marah sejumlah warga Palestina di lokasi, Selasa (4/8).
Polisi Israel mengatakan, empat warga Palestina menyerang turis asal Prancis itu. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahunan ini terluka di bagian kepala. Ia telah menjalani perawatan medis.
Juru bicara polisi mengatakan, pria itu telah ditahan dan menghadapi tuntutan telah mengganggu ketertiban publik.
Polisi juga menahan empat pria yang melakukan penyerangan. Empat pria itu diketahui merupakan warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan.
“Ini hanya insiden tertutup, tidak ada kekerasan lain di wilayah masjid ini,” ujarnya.
Seperti dilansir laman Islammemo.cc, pihak Palestina membawa kasus pembakaran tersebut secara khusus dan kasus tindakan terorisme pemukiman ilegal Yahudi lainnya yang kerap mereka lakukan terhadap bangsa Palestina.
Berkas yang diserahkan ini sendiri sifatnya sebagai penguat dan tambahan dari berkas sebelumnya yang diserahkan sejak bulan Juni lalu. Pihak kementerian luar negeri Palestina menyebutkan, berkas baru ini berisikan hal detail kejahatan yang dilakukan penjajah Israel terhadap keluarga Dawabsha.
Al-Maliki bertemu dengan Fatou Bensouda di kantor pusat Mahkamah Internasional, Den Haag untuk mengikuti prosedur pengajuan ke pengadilan dan untuk kebutuhan kajian tentang kondisi Palestina saat ini secara menyeluruh.
Islammemo.cc (3/8/2015)