Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak menyetujui masuknya karavan dan alat berat ke Jalur Gaza, meskipun hal itu merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung, menurut laporan media Israel pada Ahad (16/2).
Kantor penyiaran publik Israel, KAN, mengutip sumber anonim, menyatakan bahwa Netanyahu menolak izin masuk alat berat yang diperlukan untuk membersihkan puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel.
Serangan mematikan Israel telah membunuh lebih dari 48.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal. Hingga kini, Gaza masih berada dalam kondisi porak-poranda.
Kantor media pemerintah Gaza mengonfirmasi bahwa karavan dan alat berat belum diizinkan masuk ke wilayah tersebut. Ismail al-Thawabtah, kepala kantor media pemerintah Gaza, mengatakan bahwa kegagalan Israel dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan dan protokol kemanusiaan menjadi tantangan besar bagi para mediator.
“Pendudukan Israel terus menunda masuknya peralatan penting ke Gaza, sehingga memperburuk krisis kemanusiaan yang terjadi,” ujar Thawabtah. “Hingga saat ini, tidak ada rumah mobil atau alat berat yang diperlukan untuk rekonstruksi infrastruktur yang hancur akibat serangan Israel yang telah mencapai Gaza,” tambahnya.
Ia menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar mematuhi ketentuan kesepakatan gencatan senjata.
Sementara itu, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, membebaskan tiga tawanan Israel pada Sabtu (15/2) setelah menerima jaminan dari para mediator bahwa hambatan terhadap masuknya karavan bagi pengungsi dan alat berat untuk pembersihan puing-puing akan segera diatasi.
Otoritas Palestina setempat menyatakan Israel melanggar protokol kemanusiaan dalam kesepakatan gencatan senjata dengan menolak akses bantuan, termasuk tenda dan karavan bagi warga Gaza yang terlantar.
Sebagai bagian dari tahap pertama kesepakatan Gaza yang berlaku sejak 19 Januari, sebanyak 19 tahanan Israel dan lima pekerja asal Thailand telah dibebaskan sebagai imbalan bagi pembebasan 1.135 tawanan Palestina.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya terhadap Gaza.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








