GAZA (PIC)- Seorang nelayan Palestina mengalami luka akibat peluru pada Senin malam (8/5) ketika angkatan laut pendudukan Israel menembaki dia saat dia naik ke kapal di lepas pantai utara Jalur Gaza.
Wartawan Pusat Informasi Palestina (PIC) di Gaza mengatakan bahwa nelayan Mohamed Abu Rayyala menderita luka akibat peluru karet saat bekerja di lepas pantai al-Sudaniya, utara Gaza. Dia menambahkan bahwa nelayan tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Al-Shifa di kota Gaza.
Kapal perang Israel mengelilingi nelayan Gaza setiap hari, melecehkan mereka, menembaki mereka, merusak kapal mereka, dan melakukan penangkapan.Terkadang nelayan terluka atau terbunuh saat serangan tembakan.
Di bawah perjanjian Oslo tahun 1993, nelayan Palestina diizinkan untuk memancing sampai 20 mil laut di lepas pantai Gaza. Selama 18 tahun terakhir, Namun, Israel telah mengurangi area penangkapan ikan secara bertahap sampai batas tiga mil laut sebagai bagian dari blokade di Gaza.
Namun, para nelayan dan kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa, sejak perang 2008-09 di Gaza, tentara Israel secara teratur memaksakan batas yang lebih dekat ke pantai.