Nakba berasal dari bahasa Arab ‘al-Nakbah’ (النكبة (yang memiliki arti ‘kehancuran’ atau ‘malapetaka’. Istilah Nakba merujuk pada periode pertama pengusiran besar-besaran bangsa Palestina yang dilakukan oleh gerakan Zionis dan ‘negara Israel’, yaitu ketika diterbitkannya resolusi PBB tentang Rencana Pemisahan Palestina (Partition Plan) pada November 1947 dan perjanjian gencatan senjata dengan negara-negara Arab pada 1949.
Peristiwa ini menjadi malapetaka bagi bangsa Palestina karena menandai pembunuhan dan pengusiran secara massal serta menjadikan Palestina sebagai negara terbesar dan terlama yang penduduknya berstatus sebagai pengungsi, atau bahkan tanpa kewarganegaraan. Setidaknya 15.000 orang Palestina dibunuh, 418 kota dan desa dihancurkan, dan 800.000 orang Palestina terusir dari kampung halamannya. Zionis merampas 4,3 juta hektar (78%) tanah Palestina, mengakibatkan Palestina menjadi bangsa yang terusir dengan jumlah pengungsi terbanyak di dunia, yaitu 5,4 juta jiwa (74%).
Jika merujuk sejarah, Nakba sesungguhnya telah dimulai jauh sebelum peristiwa pengusiran yang terjadi pada kurun waktu 1947–1949, yaitu ketika Napoleon menyerang Kota Akka pada 1799. Ia menawarkan Palestina menjadi tanah air bagi orang Yahudi demi mendapatkan sekutu. Walaupun saat itu ide Napoleon tidak mendapat sambutan, tetapi kemudian Inggris kembali menghidupkan gagasan tersebut. Pada 1850 Menteri Luar Negeri Inggris meyakinkan Sultan Utsmani (Sultan Murad V) untuk membuka Palestina bagi imigran Yahudi. Akibatnya, sekitar 3000 Yahudi bermigrasi ke Palestina pada masa pemerintahan Kerajaan Utsmani.
Silahkan unduh untuk baca selengkapnya
UNDUH DI SINI
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini