Ahmad Athwan
Pemerintah penjajah Israel mengeluarkan keputusan untuk mengeluarkan paksa para penjaga masjid dari kaum laki-laki dan wanita dari masjid Al-Aqsha. Mereka dianggap melanggar hukum Israel.
Ini bersamaan dengan tindakan nyata Israel membagi dua masjid Al-Aqsha baik waktu atau tempatnya, sebagian untuk umat Islam dan sebagian lagi untuk yahudi. Di sertai dengan penyerbuan dan penggerebekan masuk warga Yahudi. Koran Israel Haaretz membocorkan adanya pertemuan pemerintah Israel bahwa kini saatnya yang tepat (Karena kawasan Arab sedang sibuk oleh perang dalam negeri) untuk menerapkan pembagian masjid Al-Aqsha. Ini sebagai bagian dari strategi menguasai masjid Al-Aqsha secara penuh.
Sebelumnya, Israel sudah menerapkan pembagian waktu di Al-Aqsha; sebagian untuk umat Islam dan sebagian untuk warga Yahudi. Sehingga ini memusahkan untuk menerapkan rencana pemisahan dan pembagian masjid Al-Aqsha antara kedua umat itu.
Ini merupakan ujuan bagi umat Islam seluruhnya. Menuntut langkah segera melawan kejahatan Israel ini. Membela tempat suci Islam, terutama Masjid Al-Aqsha yang merupakan akidah umat. Pemimpin dan rakyat dituntut mengerahkan usaha penuh menghadang serangan sadis Israel terhadap Al-Quds yang terjajah, atau membela Tepi Barat yang terjajah dan Jalur Gaza yang terblokade.
Harus ada tekanan massal terus menerus dengan berbagai sarana penekan memaksa Israel mundur dari kejahatan ini. Al-Aqsha adalah tanggungjawab setiap bangsa Arab dan Muslim sehingga Al-Quds dan al-Aqsha tetap mejadi syiar dan yel sebagai akidah umat Islam yang tidak bisa dibagi-bagi.
Media massa harus menjadi terdepan dalam memblow up masalah ini. mereka harus membongkar kedok kejahatan Israel terhadap Al-Quds dan tempat sucinya serta warganya. Media harus menciptakan solidaritas terhadap masalah ini?
Al-Quds butuh usaha bersama menggagalkan rencana pembagian Israel atas masjid Al-Aqsha. (at/infopalestina.com)