Pada Ahad pagi (3/08), lebih dari 4.000 pemukim ilegal Israel yang dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) yang diduduki. Aksi ini bertepatan dengan peringatan hari raya Yahudi Tisha B’Av, yang memperingati kehancuran kuil dalam tradisi Yahudi.
Menurut Administrasi Wakaf Islam Al-Quds (Yerusalem), para pemukim, termasuk anggota parlemen dari Partai Likud, Amit Halevi, melakukan ritual Talmud, menyanyikan lagu-lagu, dan menari di area suci umat Islam tersebut dengan perlindungan ketat dari polisi. Selama serbuan berlangsung, polisi Israel menutup akses gerbang masjid bagi jemaah Muslim dan memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga Palestina yang hendak memasuki Kota Tua.
Dalam pernyataannya di dalam kompleks masjid, Ben-Gvir menyatakan, “Bukit Bait Suci adalah milik Yahudi, dan kami akan tetap di sini selamanya.” Ia juga menyerukan agar pemerintah Israel mencaplok Gaza dan mengusir seluruh 2,2 juta penduduknya. Aksi ini memicu kecaman luas dari negara-negara Arab dan masyarakat internasional.
Kementerian Luar Negeri Yordania, yang merupakan penjaga situs-situs suci di Al-Quds
(Yerusalem), menyebut penyerbuan itu sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.” Arab Saudi juga mengecam keras tindakan provokatif yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa. Kantor Presiden Palestina menyatakan bahwa tindakan Ben-Gvir telah “melewati semua batas” dan mendesak komunitas internasional, terutama pemerintah AS, untuk segera campur tangan.
Lebih dari 53.000 pemukim Israel dilaporkan telah menyerbu kompleks Al-Aqsa sepanjang tahun 2024, jumlah tertinggi sejak akses bagi Yahudi mulai dibuka dua dekade lalu. Pada tahun ini, dalam tiga bulan pertama 2025 saja, sekitar 13.000 orang Yahudi telah masuk ke area tersebut.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Namun, di bawah pemerintahan sayap kanan Israel, ketegangan meningkat akibat upaya sistematis untuk mengubah status hukum dan keagamaan kompleks tersebut. Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), termasuk Al-Aqsa, telah diduduki Israel sejak Perang Arab-Israel 1967 dan dianeksasi secara sepihak pada 1980—sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Sumber:
https://www.#/20250803-far-right-israeli-minister-leads-mass-illegal-settler-incursion-into-al-aqsa-mosque/
https://www.newarab.com/news/fury-ben-gvir-thousands-israeli-settlers-pray-al-aqsa
https://english.palinfo.com/news/2025/08/03/344663/







