Mantan kepala badan intelijen Mossad Israel menyatakan pada Rabu (6/9) bahwa Israel menerapkan sistem apartheid di Tepi Barat. Dalam wawancara khusus dengan kantor Associated Press, Tamir Pardo menyimpulkan bahwa perlakuan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat sama dengan apartheid. Mereka mengacu pada sistem pemisahan ras di Afrika Selatan yang berakhir pada tahun 1994.
Kelompok hak asasi manusia terkemuka di Israel dan luar negeri, serta warga Palestina, menuding Israel yang menjajah Tepi Barat selama 56 tahun, telah menerapkan sistem apartheid. Mereka menyatakan bahwa Israel memberikan status kelas dua bagi Palestina dan dirancang untuk mempertahankan hegemoni Yahudi.
Pada 2022, Amnesty International menyatakan bahwa Israel telah mempertahankan “sistem penindasan dan dominasi” terhadap wilayah Palestina tahun 1948. Penjajahan Israel merupakan sistem yang memenuhi definisi apartheid secara internasional.
Dengan dirilisnya laporan setebal 278 halaman yang dikumpulkan selama empat tahun tersebut, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London itu bergabung dengan Human Rights Watch dan kelompok hak asasi sayap kiri Israel B’Tselem, dalam menggolongkan Israel sebagai pelaku apartheid.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








