Sebuah LSM mengatakan pada hari Rabu (26/7) bahwa tindakan Israel terhadap Masafer Yatta di Tepi Barat, yang mencakup pemindahan paksa penduduk, dapat dianggap sebagai kejahatan perang. Klaim tersebut dinyatakan oleh Médecins Sans Frontières (Doctors Without Borders) saat konferensi pers di Amman, Yordania, saat membahas krisis kemanusiaan di Palestina.
“Tekanan luar biasa yang diterapkan oleh otoritas penjajah Israel untuk memindahkan komunitas Masafer Yatta berdampak pada kesehatan fisik dan mental masyarakat,” jelas Enass Abu Khalaf, kepala komunikasi di MSF untuk Timur Tengah. “Warga Palestina yang tinggal di Masafer Yatta dan sekitarnya menghadapi tantangan besar, seperti hidup dalam ketakutan terus-menerus akan pemindahan, penghancuran rumah, kekurangan air, pembatasan pergerakan dan menghadapi kekerasan pemukim.”
Kepala misi LSM untuk Wilayah Palestina, David Cantero Pérez, meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukumnya atas apa yang dialami oleh penduduk Masafer Yatta. “Sekitar 1.100 penduduk Masafer Yatta hidup dalam bahaya pemindahan paksa, yang merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang harus dihormati Israel. Itu merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat, dan dengan demikian menjadi kejahatan perang,” jelasnya.
“Penduduk Masafer Yatta mengalami segala bentuk kekerasan. Tentara menyerbu desa pada malam hari, memberlakukan jam malam dan pembatasan pergerakan lainnya. Mereka juga melakukan pelatihan militer di dekat tempat tinggal, menyita kendaraan dan menghancurkan rumah. Mereka membuat hidup tak tertahankan bagi warga.”
Sebagai organisasi medis kemanusiaan, katanya, MSF mengutuk tindakan Israel dan menyerukan kepada otoritas Israel untuk segera menghentikan rencana penggusuran. Selain itu, mereka juga menuntut Israel untuk menghentikan penerapan tindakan yang membatasi akses ke layanan dasar, termasuk perawatan medis, bagi warga Palestina di Masafer Yatta. “Masyarakat internasional harus mengambil tindakan mendesak dan diperlukan untuk melindungi orang-orang yang tinggal di Masafer Yatta dan memastikan bahwa hak asasi mereka ditegakkan.”
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








