Tepi Barat – Sejumlah rumah di orang Palestina di Tepi Barat telah dihancurkan oleh Israel selama hanya paruh pertama 2016 lebih besar dibandingkan jumlah rumah yang dihancurkan hampir setiap tahun selama dekade terakhir.
Data yang dipublikasikan oleh organisasi non pemerintahan B’Tselem, kepala konferensi untuk pembongkaran
daerah yang sering dinamakan “area C” di Tepi Barat, menggambarkan bahwa dari Januari hingga akhir Juni, otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan 168 rumah dan menyebabkan 740 orang Palestina tidak mempunyai rumah termasuk di antaranya 384 anak-anak.
Perbandingan, setara dengan angka pada tahun 2015 yaitu 125 rumah dan 496 kehilangan tempat tinggal.
dari awal 2006 hingga tanggal 30 Juni 2016, Israel telah menghancurkan lebih dari 1.110 rumah orang Palestina di Tepi Barat, tidak termasuk di jajahan Yerusalem Timur, tidak mempunyai tempat tinggal paling sedikit 5.199 warga termasuk 2.602 anak-anak.
Menurut B’Tselem, “banyak pembongkaran dilakukan di lingkup kecil, komunitas kurang mampu yang berlokasi jauh dari pusat komunitas Palestina, terutama di Lembah Jordan, di selatan bukit Hebon, di Yerusalem Timur, di dan sekitar E1.”
Upaya Israel dalam mengusir komunitas-komunitas itu telah dilakukan dengan cara berulang kali membongkar rumah-rumah di keluarga yang sama, selama 10 tahun terakhir, paling sedikit 656 orang Palestina rumah mereka telah dihancurkan lebih dari sekali di Lembah Jordan dan di selatan bukit Hebron.
Organisasi non pemerintahan Israel menunjukkan proses di setiap pembongkaran, otoritas Israel menghancurkan “tidak hanya rumah tetapi juga macam-macam infrastruktur seperti kandang hewan, wc umum, gudang penyimpanan.
Para petugas juga “menyita tangki air dan panel surya dari masyarakat yang terhubung ke air dan sumber listrik serta kendaraan yang digunakan untuk pertanian dan peralatan lainnya.”
B’Tselem menekankan bahwa pembongkaran adalah sebuah “kebijakan politik yang dilakukan sistematis dari tahun ke tahun yang merupakan pemindahan paksa dari penduduk Palestina yang dilindungi dalam daerah yang diduduki, melanggar hukum kemanusiaan internasional.”
NGO berpendapat bahwa “intensifitas pembongkaran adalah bagian dari sebuah kebijakan politik yang luas di area C”,disamping pendekatan dengan area ini, yang mana 60 persen merupakan Tepi Barat yang dimaksudkan tujuan utama untuk melayani kebutuhan orang Israel.
“menurutnya, tindakan Israel untuk membangun sebuah fakta di lapangan dan membuat realitas bahwa hal tersebut akan sulit diubah di kesepakatan-kesepakatan kedepan. Langkah-langkah itu termasuk mengeksploitasi sumber daya alam, membangun pemukiman, dan perluasan yang sudah ada.”
“di waktu yang sama, hal tersebut merupakan kebijakan yang telah lama dilakukan oleh macam-macam pemerintahan Israel untuk menggusur dan mengusir penduduk Palestina dari Area C dengan dalih yang mengada-ada bahwa “bangunan ilegal – sebuah klaim palsu yang diberikan dari ketiadaan beberapa kemungkinan untuk warga Palestina membangun secara ilegal di area ini.”
Middleeastmonitor.com, (28/7/2016)