Ketidakpuasan publik terus meningkat terhadap penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Krisis akibat Topan Senyar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hampir sebulan terakhir telah membawa korban jiwa hingga lebih dari 1.090 orang, membuat sekitar 510.000 warga mengungsi, serta merusak ratusan ribu rumah dan infrastruktur.
Aceh menjadi wilayah paling terdampak, mencakup hampir separuh korban jiwa dan sebagian besar pengungsi. Di tengah keterbatasan bantuan dan masih terisolasinya sejumlah wilayah, warga Aceh mengibarkan bendera putih di jalan, desa, dan lokasi pengungsian sebagai simbol keputusasaan dan permintaan pertolongan. Pemerintah daerah mengakui kapasitas mereka kewalahan menghadapi skala bencana.
Kemarahan publik juga dipicu oleh keputusan pemerintah pusat yang menolak menetapkan status darurat nasional, sehingga bantuan kemanusiaan internasional sempat diblokir. Pemerintah Kota Medan, atas arahan pusat, mengembalikan bantuan dari Uni Emirat Arab, sementara bantuan 500 ton dari komunitas Aceh di Malaysia juga sempat ditolak sebelum akhirnya diizinkan masuk. Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut nilai bantuan Malaysia “tidak signifikan” memicu kecaman luas dan berujung permintaan maaf.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa penanganan bencana telah dilakukan secara terkoordinasi tanpa perlu bantuan asing. Presiden Prabowo menyatakan Indonesia mampu menangani bencana secara mandiri, sementara pejabat lain meminta persatuan dan menolak narasi bahwa pemerintah tidak bekerja.
Namun, para pengamat menilai kemarahan warga Aceh wajar karena ketidakpastian penanganan, distribusi bantuan yang belum merata, serta lambannya pemulihan di wilayah terpencil. Situasi ini diperparah dengan kekhawatiran akan berakhirnya dana otonomi khusus Aceh pada 2027. Para ahli menilai pemerintah pusat perlu mengakui keterbatasan respons dan memulihkan kepercayaan publik agar krisis kemanusiaan dan sosial tidak semakin memburuk.
Sumber: The Jakata Post







