Organisasi hak asasi manusia Physicians for Human Rights–Israel (PHRI) memperingatkan terjadinya penurunan serius pada kondisi kesehatan Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, yang ditawan Israel sejak 27 Desember 2024.
PHRI menyebut, sejak ditangkap, Abu Safiya telah kehilangan sekitar 25 kilogram berat badan, menderita penyakit kulit scabies, serta mengalami penurunan kesehatan yang parah tanpa perawatan medis memadai, meski memiliki riwayat penyakit jantung dan tekanan darah tinggi. Ia juga dilaporkan mengalami kekerasan, perlakuan buruk, kekurangan makanan, tidak mendapat pakaian bersih, hingga berulang kali diserang penjaga penjara.
Hingga kini, Abu Safiya belum pernah dihadapkan ke pengadilan, tidak diinterogasi, dan tidak diberi tahu alasan penahanannya sejak Maret lalu. Statusnya ditempatkan sebagai “unlawful combatant” dan pada Maret pengadilan Israel memperpanjang masa penahanannya enam bulan lagi.
Penahanan Abu Safiya terjadi setelah tragedi pribadi yang menimpanya. Putranya, Ibrahim, terbunuh saat pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan pada 26 Oktober 2024. Sebulan kemudian, ia sendiri terluka akibat serangan Israel ke rumah sakit tersebut, namun tetap bertahan untuk merawat pasien. Akhirnya, pada 27 Desember 2024, ia ditangkap dengan todongan senjata ketika pasukan Israel menghancurkan rumah sakit itu hingga tidak lagi berfungsi.
PHRI menegaskan bahwa lebih dari 100 tenaga medis Gaza kini ditawan Israel sejak agresi dimulai pada Oktober 2023, sebagian besar tanpa dakwaan resmi. Praktik ini disebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Kepala divisi tawanan PHRI, Naji Abbas, menyerukan pembebasan segera Abu Safiya dan para tenaga medis lain. Ia menyebut penahanan mereka sebagai “kejahatan moral dan hukum.”
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah membunuh lebih dari 65.500 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, membuat Gaza tak layak huni, dilanda kelaparan, dan menjadi sarang penyebaran penyakit.
Sumber:
MEMO, MEE








