Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk, menegaskan bahwa komunitas internasional telah gagal menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina di Gaza. Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya pada pembukaan sidang ke-60 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (9/9).
Türk menekankan bahwa Israel secara hukum wajib mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan genosida, menghukum para penghasut, serta memastikan bantuan kemanusiaan yang memadai dapat masuk ke Gaza tanpa hambatan.
Ia mengecam serangan Israel yang terus berlangsung, ditandai dengan pembunuhan massal warga sipil, kelaparan akibat terhalangnya bantuan penyelamatan jiwa, hingga pembunuhan jurnalis. “Semua ini mengguncang nurani dunia,” ujarnya.
Türk juga mengaku terkejut dengan retorika genosida yang diucapkan secara terbuka oleh pejabat tinggi Israel, serta dehumanisasi terang-terangan terhadap rakyat Palestina. Ia menggambarkan Gaza kini telah menjadi “kuburan massal” akibat pembantaian Israel.
Menurutnya, langkah-langkah seperti militerisasi, pendudukan, aneksasi, dan penindasan hanya akan memicu lebih banyak kekerasan, dendam, dan terorisme. “Komunitas internasional tidak menjalankan kewajibannya. Kita gagal melindungi rakyat Gaza. Di mana langkah tegas untuk mencegah genosida? Mengapa negara-negara tidak berbuat lebih banyak untuk menghentikan kejahatan mengerikan ini?” tegasnya.
Türk menutup dengan menyerukan agar negara-negara segera menghentikan aliran senjata ke Israel yang berpotensi digunakan untuk melanggar hukum perang, serta mendesak tekanan internasional untuk mencapai gencatan senjata, pembebasan tawanan, menghentikan penangkapan sewenang-wenang, serta membuka jalur penyaluran bantuan kemanusiaan yang layak ke Gaza.
Sumber:
WAFA, MEMO








