Pusat Hak-Hak Tahanan Palestina kembali merilis kesaksian mengerikan dari para mantan tawanan, baik dewasa maupun anak-anak yang menggambarkan Kamp Sde Teiman sebagai tempat penuh penyiksaan yang “nyaris setara dengan kematian”.
Khaled Barakat, yang ditahan selama 130 hari, menyebut pengalamannya sebagai episode “selamat dari maut”. Ia menceritakan bahwa selama penahanan, ia terus-menerus diborgol, ditutup matanya, dan ditempatkan dalam kandang besi berisi 130 orang di bawah pengawasan ketat. Gerakan kecil saja dibalas dengan pukulan dan penghinaan. Ia dan tawanan lain diserang anjing polisi setiap hari, mengalami pemukulan brutal, serta tidak pernah diperiksa dokter meski tulang rusuk banyak yang patah dan membentuk kembali secara tidak normal.
Barakat juga menggambarkan kondisi sanitasi yang sangat tidak manusiawi seperti, hanya diizinkan ke toilet sekali sehari, sering dipaksa buang air besar dan kecil dalam keadaan diborgol, serta harus berbagi ember yang tidak dikosongkan hingga isinya meluap ke ruangan tawanan. Saat pemindahan ke pusat penahanan lainnya, para tawanan dianiaya dengan tongkat, alat tajam, gigitan anjing, hingga setrum listrik.
Kesaksian serupa datang dari tiga remaja Palestina, yaitu Mohammad Nael Khamis al-Zoghbi (17), Faris Ibrahim Abu Jabal (16), dan Mahmoud Hani al-Majayda (17) yang diculik di dekat titik distribusi bantuan selama genosida di Gaza. Mereka melaporkan penyiksaan, kelaparan, dan perlakuan tidak manusiawi yang membuat mereka mengalami trauma berat: mimpi buruk, tidak bisa tidur, hingga sering mengompol akibat ketakutan.
Abu Jabal menceritakan bahwa ia dipukuli hingga dahinya sobek dan dijahit, lalu dipaksa berbaring di “ruang disko”, sebuah ruang beton tempat mereka disiksa sambil diperdengarkan musik berbahasa Ibrani selama lebih dari 12 jam. Ia juga dilecehkan secara psikologis ketika seorang petugas intelijen menunjukkan foto ibunya yang diedit dan mengklaim bahwa perempuan di keluarganya telah “diperkosa dan dibunuh”. Ketika ia bereaksi, ia digantung dengan borgol dan dipukuli berulang kali.
Majayda mengalami pemukulan, setrum listrik, dikurung sendirian, dilucuti pakaiannya, dan dibiarkan menggigil di ruangan dingin selama dua hari. Ia ditawari bekerja sebagai “perisai manusia” untuk tentara Israel dengan bayaran bulanan 30.000 shekel, namun ketika menolak, ia kembali dilempar ke ruang penyiksaan dan diserang anjing. Ia mengaku berharap segera menemui ajal akibat siksaan tersebut.
Sementara itu, Zoghbi mengalami penyiksaan hingga ia mendengar tulang tangannya retak akibat borgol yang diperketat. Setiap malam selnya digerebek, anjing dilepas ke arah para tawanan, dan granat kejut dilemparkan ke dalam ruangan. Hingga setelah dibebaskan, ia masih terbangun setiap pukul 2 pagi karena tubuhnya terbiasa dengan waktu penggerebekan. Semua remaja ini menyatakan penyiksaan tersebut telah “merampas masa pertumbuhan” mereka.
Organisasi Defense for Children International – Palestine (DCIP) menegaskan bahwa perlakuan terhadap ketiga anak ini bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari sistem penyiksaan yang “dirancang untuk menghancurkan pribadi mereka dan memaksa pengakuan palsu”. DCIP menyebut praktik ini sebagai pelanggaran serius terhadap Konvensi Jenewa, Statuta Roma, dan Konvensi Menentang Penyiksaan, yang secara hukum mengikat Israel.
Kesaksian Barakat dan ketiga remaja ini memperkuat laporan lama tentang pola penyiksaan sistematis terhadap tawanan Palestina di bawah penahanan Israel—sebuah praktik yang melanggar sepenuhnya prinsip dasar kemanusiaan dan hukum internasional.
Sumber: Qudsnen, Palinfo








