
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (24/9), Kementerian Luar Negeri Palestina memperingatkan bahwa Israel berupaya memperluas agresi di kawasan tersebut untuk mengalihkan perhatian dari kejahatannya terhadap rakyat Palestina, menghapus kejahatannya dari lanskap politik dan media global, serta mengalihkan perhatian internasional ke kawasan lain.
Langkah ini berpotensi meningkatkan kejahatan perang berupa genosida dan pemindahan paksa. Mereka juga melakukan kekejaman massal tambahan di Jalur Gaza, termasuk penargetan sekolah-sekolah yang menampung warga Palestina yang mengungsi. Serangan tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka, dan orang hilang.
Dalam pernyataan terpisah, kementerian mengutuk serangan Israel terhadap Lebanon. Kementerian memandang tindakan Israel ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan, serta sebagai upaya untuk meningkatkan agresi lebih lanjut untuk mengganggu stabilitas kawasan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan di Majelis Umum PBB, “Dunia tidak bisa membiarkan Lebanon menjadi Gaza lainnya.” Tanpa menyebut pihak tertentu, ia menambahkan, “Mereka bisa menginjak-injak hukum internasional, melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyerbu negara lain, menghancurkan masyarakat, atau sepenuhnya mengabaikan kesejahteraan rakyat mereka sendiri. Dan tidak ada yang akan terjadi. Tingkat impunitas di dunia ini tidak dapat dipertahankan secara politik dan tidak dapat ditoleransi secara moral.”
Sumber:
https://english.wafa.ps/Pages/Details/149571
https://news.un.org/en/story/2024/06/1151331
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








