oleh: Fitriyah Nur Fadhillah
Kekerasan yang dialami tahanan politik perempuan, hampir sama dengan kekerasan yang dialami oleh tahanan laki-laki. Pada beberapa kasus, tahanan politik perempuan Palestina disatukan dengan tahan kriminal perempuan Israel. Kriminalis ini sering melakukan kekerasan terhadap tahanan Palestina. Tidak hanya itu, tahanan politik perempuan Palestina juga mendapatkan perlakukan kasar dari petugas tahanan (baik laki-laki mapun perempuan).[1]
Beberapa kekerasan yang dialami oleh tahanan perempuan politik Palestina :
- Pengabaian terhadap Hak atas Tahanan Perempuan yang Hamil dan Melahirkan.
Perempuan hamil juga tidak terlepas dari ‘incaran’ tentara Israel untuk ditahan. Ketika ditahan, para perempuan hamil tidak mendapatkan perawatan medis yang layak sebelum dan setelah melahirkan. Di tahun 2007, ada seorang perempuan Palestina yang bernama Fateema Younis yang sedang hamil beserta anaknya yang kedelapan ditangkap di titik penjagaan akibat ‘terlihat memalukan’. Selanjutnya Fateema dibawa ke Pusat Interogasi Ashkelon dan mendapatkan siksaan baik fisik maupun psikis. Sepanjang interogasi ia diikat di kursi, suhu selama interogasi juga dibuat ekstrim (sangat dingin), selama itu pula ia mengalami pukulan yang membuatnya mengeluarkan darah. Keadaannya yang hamil tidak membuatnya mendapatkan perawatan yang spesial dari tentara Israel. Keinginan Fateema agar bayi di dalam kandungannya diberikan perawatan juga ditolak oleh pihak Israel.Demikian pula dengan makanan yang diberikan di dalam penjara, tidak ada bedanya dengan tahanan lain.
Ketika melahirkan di bulan Januari 2008, Fateema juga mengalami kondisi yang tidak manusiawi. Tangan dan kakinya terikat sebelum dan setelah melahirkan. Ia juga tidak mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia untuk ditemani suami ataupun keluarga ketika proses melahirkan. Bahkan pengacaranyapun tidak diperkenankan untuk melihatnya ketika ia melahirkan.
“Setelah Yousuf dilahirkan, satu tangan dan satu kaki saya diikat di kasur. Saya ditempatkan di tempat spesial untuk beberapa saat, hingga kemudian mereka memindahkan ke ruangan saya. Pada hari kedua mereka memborgol kaki saya dan membawa anak saya sehari dua kali untuk disusui.”[2] Demikian pengakuan Fateema atas kejamnya perlakuan Israel terhadap dirinya ketika proses dan paska bersalin. Tidak hanya itu, Fateema juga kembali ditempatkan di ruangan tahanan bersama lima tahanan lainnya. Ia menderita depresi paska melahirkan dan mengalami nyeri di tulangnya. Di bulan Maret 2008 Yousuf sakit, dan baru sebulan setelahnya ia diperkenankan diperiksa oleh dokter anak.
Perihal yang dialami Fateema ini sesungguhnya merupakan pelanggaran konvensi hukum internasional yang diratifikasi oleh Israel. Di artikel 12 pada Konvensi “Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan” yang diratifikasi Israel pada 3 Oktober 1981 menyatakan bahwa, “negara harus menjamin bahwa perempuan mendapatkan pelayanan yang layak berkaitan dengan kondisi kehamilan, kurungan dan periode paska melahirkan, memberikan pelayanan gratis yang dibutuhkan, ketercukupan nutrisi selama mengandung dan menyusui.”[3]
- Kekerasan Verbal, Fisik hingga Seksual
Tahanan perempuan Palestina selama di dalam mengalami berbagai macam kekerasan, dari verbal, fisik hingga seksual. Tak jarang kekerasan yang mereka terima sama seperti kekerasan yang diterima tahanan laki-laki Palestina. Berdasarkan laporan dari pengacara Addameer tahanan perempuan Palestina kerap mengalami kekerasan fisik dan seksual (baik fisik maupun verbal). Masing-masing individu mengalami penyiksaan yang beraneka ragam, namun tujuannya sama : untuk menelanjangi harkat martabat mereka sebagai manusia dan menurunkan semangat mereka. Dalam temuan Addameer, ada seorang tahanan perempuan Palestina yang dipaksa untuk telanjang di depan tentara laki-laki. Hal ini selain melanggar ketentuan hukum internasional dan menyisakan trauma dan pengalaman yang menyakitkan.[4]
Hal ini sering dialami oleh tahan perempuan selama proses ‘strip search’, yakni proses untuk mencari benda-benda terlarang yang mungkin dibawa oleh tahanan. Dalam proses ini, seringkali tahanan dipaksa untuk melepaskan baju yang dipakainya, bahkan tak jarang juga pakaian dalam. Apabila mereka menolak, maka mereka akan dimasukkan ke dalam sel isolasi. Selama proses ini, seringkali tahanan perempuan Palestina mengalami kekerasan. Proses ini juga dilakukan sebagai bentuk hukuman.
Kebijakan ‘stip search’ dilakukan sebagai bentuk hukuman dan untuk menurunkan harkat martabat para tahanan perempuan.[5] Selama masa interogasi, mereka juga kerap menderita penyiksaan, kekurangan tidur, makanan dan air, tidak mendapatkan perawatan kesehatan dan berbagai hal lain yang ditujukan untuk meruntuhkan kondisi psikis mereka. Tidak hanya itu, seringkali mereka ditelanjangi dengan alasan untuk pemeriksaan, namun sebenarnya untuk menurunkan mental para tahanan perempuan Palestina. [6]
Kekerasan seksual juga terjadi melalui ancaman pemerkosaan dan penghinaan seksual. Hal ini merupakan upaya sistematis yang dilakukan oleh Israel untuk mengekspolitasi ketakutan tahanan perempuan Palestina. Akan tetapi karena sensitifnya isu ini, sehingga sulit untuk ditelusuri lebih jauh.
- Larangan Keluarga untuk Mengunjungi Tahanan Sebagai Hukuman Kolektif : Pengaruh Penahanan Perempuan Palestina terhadap Keluarga
Penahanan yang dilakukan terhadap perempuan Palestina, tidak hanya mendatangkan trauma kepada tahanan itu sendiri, tetapi juga terhadap keluarga yang ditinggalkan. Seringkali penahanan dilakukan di depan mata anak-anak ataupun sanak keluarga mereka.
“Kami tidak tahu kalau mereka akan membawa dia (ibu). Jika kami tahu, kami akan berbicara dengannya, menciumnya, dan menghabiskan waktu bersamanya, tetapi mereka membawa dia tiba-tiba…” (Muhammad, putra dari tahanan perempuan Palestina Qahira Saeed As Saadi).[7] Ketika dipenjara, tahanan perempuan Palestina sulit untuk mendapatkan kunjungan dari keluarga. Pun jika diperbolehkan, antara tahanan dan keluarganya dibatasai dengan kaca tebal, sehingga jika ingin berbicara harus menggunakan telefon.
Disusun oleh : Fitriyah Nur Fadilah
Sumber :
- Annual Violations Report : Violation of Palestinian Prisoners’ Rights in Israeli (Prisons 2017), Addameer Prisoner’s Support and Human Rights Association, Ramalah, 2017.
- For The Love of Palestine : Stories of Women, Imprisonment and Resistence, Diane Block dan Ann Henry (ed.), The Freedom Archieves, November, 2017.
- Palestinian Women Political Prisoners : Systematical Forms of Political and Gender-Based State Violance, CIt., 2010.
[1] Palestinian Women Political Prisoners : Systematical Forms of Political and Gender-Based State Violance, Op. CIt., 2010, Halaman 7-8.
[2] Pengakuan Fateema Younis Azzeq, mantan tahanan perempuan dalam “Palestinian Women Political Prisoners : Systematical Forms of Political and Gender-Based State Violance,” Addameer Prisoner’s Support and Human Rights Association, 2010, hlm. 9.
[3] Ibid., 2010, hlm. 10.
[4] Annual Violations Report : Violation of Palestinian Prisoners’ Rights in Israeli (Prisons 2017), Op.Cit., hlm. 29.
[5] Ibid., hlm. 28.
[6] Ibid., hlm. 28.
[7] Palestinian Women Political Prisoners : Systematical Forms of Political and Gender-Based State Violance, Op. CIt., hlm 13.