Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) pada Senin (13/2) menyatakan keprihatinan mendalam atas pengeboman yang dilaporkan dan potensi invasi darat oleh pasukan Israel di kota Rafah di selatan Gaza.
“Kantor saya memiliki penyelidikan berkelanjutan dan aktif terhadap situasi di Negara Palestina. Hal ini sedang diproses sebagai masalah yang sangat mendesak, dengan tujuan untuk membawanya ke pengadilan agar mereka bertanggung jawab atas kejahatan berdasarkan Statuta Roma,” kata Karim Khan di X (Twitter).
Dia menegaskan pentingnya menegakkan hukum konflik bersenjata dan menekankan bahwa “setiap perang memiliki aturan dan hukum yang berlaku”
Warga Palestina di Gaza mencari perlindungan di Rafah karena Israel telah menghantam bagian lain dari Gaza sejak 7 Oktober. Serangan Israel telah membunuh lebih dari 28.000 orang dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Khan menunjukkan bahwa meskipun pesannya konsisten, termasuk selama kunjungannya ke kota Palestina Ramallah tahun lalu, tidak ada perubahan yang dapat diamati dalam perilaku Israel.
“Seperti yang telah saya tekankan berulang kali, mereka yang tidak mematuhi hukum tidak boleh mengeluh nanti ketika ICC mengambil tindakan sesuai dengan mandatnya,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa ICC sedang menyelidiki segala dugaan kejahatan dan bahwa mereka yang melanggar hukum internasional akan diminta pertanggungjawaban. Khan juga menyerukan pembebasan segera semua sandera yang ditahan di Jalur Gaza, mencatat bahwa ini tetap menjadi fokus kritis dari penyelidikan.
Menurut PBB, perang Israel terhadap Gaza menyebabkan 85% dari populasi wilayah tersebut mengalami pengungsian internal di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur Gaza rusak atau hancur.
Dalam keputusan sementara pada bulan Januari, Mahkamah Internasional menghukum pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan dapat didistribusikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber:
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini