Sejumlah media Zionis mengungkapkan, komite kementerian Israel untuk urusan legalisasi hukum di parlemen Knesset mengumumkan, Ahad depan akan mengkaji kembali usulan perubahan undang-undang “mendiamkan muadzin” yang diajukan anggota Knesset, Muthi Yogevdari partai Home Yahudi dan David Betan dari partai Likud.
Koran Israel Haaret menyebutkan, teks terbaru undang-undang pelarangan yang diajukan ke parlemen Knesset adalah terkait dengan sangsi yang berat serta ketentuan denda yang kurang dari 5 ribu shekel atau 1300 dollar bahkan bisa sampai 10 ribu shekel atau 2250 dollar Amerika bagi setiap orang yang menggunakan pengeras suara antara jam 11 malam hingga jam 7.00 pagi.
Menurut koran ini, teks yang baru menyebutkan, bahwa penggunaan pengeras suara masuk dalam kategori undang-undang kebisingan yang yang mengatur penggunaan pengeras suara antara jam-jam siang di wilayah permukiman dengan alasan kebebasan beribadah jangan sampai menganggu waktu tidur orang lain.
Menurut jadwal undang-undang ini divoting pada pekan-pekan kemarin, namun karena ada penolakan dari partai-partai agamis, akibatnya voting jadi dibatalkan. Setelah sejumlah partai mengancam akan menggalang suara untuk membatalkan undang-undang tersebut, karena dikhawatirkan berimbas pada pelarangan suara terompet Sabtu yang biasa dilakukan kalangan agamawan yahudi.
Namun akhir-akhir ini, sejumlah partai agama kembali mendukung undang-undang ini, setelah dilakukan perubahan terhadap sebagian teks undang yang mengecualikan penggunaan terompet sabtu bagi kalangan yahudi.
Sebelumnya, perdana menteri Zionis, Benyamin Netanyahu mendukung penuh undang-undang ini. Ia pun menginginkan agar undang-undang ini segera direalisasikan. (asy/PIP)
Update Hari ke-325: Israel Membunuh 18 Orang di Gaza
Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggagalkan kesepakatan gencatan senjata dengan menolak menarik pasukan dari Koridor Philadelphia di Gaza...
Read more