Adara Relief – Al Quds (Yerusalem). Secara sepihak Israel melalui parlemennya (Knesset) menentukan nasib keinginan Palestina untuk menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya pada Selasa (2/1) lalu. Berdasarkan berita dari Reuters, Knesset akhirnya meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang memperketat setiap upaya penyerahan Yerusalem kepada Palestina di masa yang akan datang.
Dalam voting tersebut mayoritas anggota parlemen mendukung RUU yang mengatur amandemen untuk UUD Yerusalem yang telah diloloskan sejak tahun 1980 lalu.
RUU itu berhasil lolos karena ada dukungan dari 64 anggota parlemen Israel yang hadir. Sebanyak 51 anggota parlemen Israel menolak RUU dan satu orang abstain.
Menurut media Israel, The Times of Israel, RUU ini sengaja dirancang untuk mempersulit pembagian kota Yerusalem yang diklaim Israel debagai ‘ibu kota tak terbagi’ milik mereka dengan Palestina yang menginginkan wilayah Yerusalem Timur sebagai ibu kota mereka.
Dengan diloloskannya RUU ini, jika ada upaya untuk membagi kota Yerusalem ataupun dukungan untuk melepas sebagian wilayah Al Qud kepada kekuatan asing ataupun dalam perjanjian apapun akan membutuhkan dukungan 80 anggota parlemen dari total 120 anggota Knesset.
Aturan ini akan menjadikan upaya perdamaian antara Palestina dan Israel yang telah digagas sejak tahun 2014 menjadi sulit. Sebab aturan lama hanya membutuhkan 61 orang anggota parlemen dari total 120 orang untuk melepaskan wilayah Yerusalem kepada pihak asing.
RUU ini diajukan oleh Shuli Moalem-Refaeli yang merupakan anggota parlemen Israel dari Partai Jewish Home atau HaBayit HaYehudi. Dukungan ini juga diberikan oleh koalisi partai-partai berkuasa Israel yakni Partai Likuid, United Torah Judaism, Shas, Kulanu dan Jewish Home.
Menurutnya tujuan RUU ini adalah untuk mencegah penyerahan Yerusalem sebagai bagian kesepakatan diplomatic. “Negara Israel tidak akan mengizinkan pendirian negara Palestina dengan ibukotanya di Yerusalem,” ungkapnya.
Di sisi lain, ketua oposisi Israel, Isaac Herzog menyebut Partai Jewish Home membawa Israel ke arah ‘bencana mengerikan’.
Tidak hanya itu, pada ahad (31/12) lalu partai penguasa di Israel, Partai Likuid, juga menggelar voting yang hasilnya mendukung resolusi yang mendorong pemerintah Israel untuk memperluas area aneksasi (pencaplokan tanah secara paksa) atas area pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Dalam voting tersebut juga disetujui pembangunan pemukiman yang tak terbatas di Tepi Barat yang merupakan wilayah Palestina. Hal ini menjadikan konflik Palestina dan Israel akan semakin meruncing karena keputusan ini menjadikan sedikit wilayah yang tersisa untuk Palestina.