Israel melarang kelompok amal yg mengurus 23.000 anak yatim dari pembayaran sponsor bulanan mereka.
Wakil Kepala Gerakan Islam di Israel, Shaikh Kamal Al-Khatib, mengatakan pada Senin bahwa Israel melarang kelompok amal yg mengurus 23.000 anak yatim dari pembayaran sponsor bulanan mereka, Anadolu melaporkan.
“The amal Islamic Relief dijalankan oleh gerakan,” jelas Al-Khatib, “digunakan untuk membayar minimal $ 40 sponsorship bulanan untuk setiap anak yatim yang tersebar di seluruh Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza.”
Pemerintah Israel melarang Gerakan Islam pada 16 November. Setiap orang atau kelompok yang berasosiasi dengan itu resmi sekarang dikenakan hukuman pidana, termasuk penangkapan. Pihak berwenang menyita properti milik organisasi dan rekening bank yang dibekukan. Tujuh belas organisasi yang berafiliasi, termasuk badan amal, ditutup turun.
The sponsorship, menjelaskan Al-Khatib, yang disumbangkan oleh Palestina. Dia menyarankan bahwa solusi untuk masalah ini adalah untuk Muslim kaya untuk mengambil alih sponsorship yatim dan menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan dalam hal ini, meskipun, dimengerti, dia tidak memberikan rincian.
Amal Palestina Islamic Relief didirikan oleh gerakan pada tahun 1988 dan kegiatan utamanya adalah mensponsori anak yatim; tidak memiliki koneksi ke Islamic Relief UK-based atau Islamic Relief Seluruh Dunia. Amal telah ditutup oleh otoritas Israel beberapa kali. “Israel berusaha untuk menindak semua proyek yang ada di balik kegigihan Palestina,” tambah Al-Khatib. Dia menekankan bahwa rekening amal ini harus selalu tunduk pada pemantauan Israel.