Tentara Israel menangkap 11 warga Palestina, termasuk seorang anak, dalam serangkaian penggerebekan militer di seluruh Tepi Barat yang Diduduki pada Ahad (23/11), menurut laporan media lokal.
Sembilan orang termasuk seorang anak juga ditangkap ketika pasukan Israel menyerbu Kota Bethlehem serta Kota Dura, Al-Karmel di selatan Hebron, dan Beit Ummar di utara kota tersebut. Kantor berita resmi Wafa melaporkan bahwa sejumlah rumah juga digeledah selama operasi tersebut.
Di wilayah utara Tepi Barat, dua bersaudara Palestina turut ditangkap dalam penggerebekan di Kota Burin, selatan Nablus.
Serangan dan penangkapan oleh militer Israel di Tepi Barat meningkat tajam sejak dimulainya agresi di Gaza pada Oktober 2023. Lebih dari 1.000 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 11.000 lainnya terluka akibat serangan tentara dan pemukim ilegal. Selain itu, lebih dari 20.000 warga Palestina telah ditawan.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber: MEMO,AA
![Pasukan Israel mengambil langkah-langkah keamanan saat warga Israel, yang berada di bawah perlindungan polisi Israel, menyerbu kota Hebron, Tepi Barat pada 22 November 2025. [Wisam Hashlamoun – Anadolu Agency]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/AA-20251122-39778623-39778617-ISRAELIS_UNDER_ISRAELI_MILITARY_PROTECTION_RAID_HEBRON-1-750x375.webp)







