Israel telah memberikan persetujuan final untuk proyek permukiman ilegal E1 di Tepi Barat yang diduduki. Proyek ini mencakup pembangunan lebih dari 3.400 unit rumah bagi pemukim Israel di area strategis antara Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) dan permukiman Ma’ale Adumim. Lokasi tersebut merupakan salah satu penghubung geografis terakhir antara kota besar Ramallah di utara dan Bethlehem di selatan.
Rencana pembangunan ini dikhawatirkan akan memecah Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus akses antara Ramallah, Nablus, Bethlehem, dan al-Khalil (Hebron), sekaligus semakin mengisolasi Al-Quds bagian timur yang oleh Palestina dianggap sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Menteri Keuangan Israel dari sayap kanan, Bezalel Smotrich, menyebut keputusan ini sebagai langkah bersejarah, “Ini adalah langkah signifikan yang secara praktis menghapus ilusi dua negara dan mengonsolidasikan cengkeraman orang Yahudi di jantung Tanah Israel,” katanya. Wali Kota Ma’ale Adumim, Guy Yifrach, juga menyambut baik persetujuan ini dan menyatakan pembangunan bisa dimulai dalam beberapa bulan ke depan.
Namun, kelompok hak asasi Israel seperti Peace Now dan Breaking the Silence mengecam proyek ini sebagai “pukulan telak” bagi solusi dua negara dan sebagai bentuk perampasan tanah yang akan memperdalam praktik apartheid. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga memperingatkan bahwa proyek ini melanggar hukum internasional dan mengancam seluruh prospek perdamaian.
Sejak 1967, Israel telah membangun lebih dari 700 permukiman dan pos militer di Tepi Barat, dengan jumlah pemukim kini melebihi 700.000 orang. Ekspansi permukiman berjalan beriringan dengan meningkatnya kekerasan pemukim, pengusiran warga Palestina, serta operasi militer Israel yang mengekang kebebasan bergerak.
Dalam opini hukum yang dikeluarkan pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Meski demikian, pemerintah Israel di bawah Benjamin Netanyahu secara tegas menolak berdirinya negara Palestina dan bertekad mempertahankan kendali penuh atas Tepi Barat, Al-Quds bagian timur, dan Gaza.
Sumber:
https://www.#/20250820-israel-approves-major-settlement-project-dividing-occupied-west-bank-isolating-east-jerusalem/
https://www.aljazeera.com/news/2025/8/20/israel-approves-settlement-plan-which-will-split-occupied-west-bank-in-half








