Otoritas pendudukan Israel pada Senin (31/10) menyetujui rencana permukiman baru di jantung lingkungan Sheikh Jarrah di Al-Quds (Yerusalem). Pembangunan gedung 12 lantai untuk 135 unit permukiman tersebut merupakan bagian dari rencana perluasan permukiman ilegal Ma’alot Dafna. Menurut media Israel, proyek permukiman akan mereka bangun di atas lahan seluas 2.110 meter persegi setelah pembongkaran gedung lima lantai yang mencakup 26 unit permukiman. Sinagoga bawah tanah dan parkir mobil juga termasuk dalam pembangunan tersebut.
Permukiman Ma’alot Dafna awalnya berada di atas hampir 100 hektar tanah Palestina yang disita pada 1968 di timur Yerusalem. Sekitar 700 pemukim Yahudi Israel tinggal di permukiman yang dibangun di atas reruntuhan Desa Lifta Palestina yang hancur di Sheikh Jarrah. “Kami telah bekerja untuk meningkatkan unit permukiman di seluruh kota dengan mempromosikan proyek-proyek untuk sektor agama dan sekuler,” kata Kepala Kota Yerusalem yang dikuasai Israel, Moshe Lion.
Baca juga tentang Lifta di “Duka Lifta, Si Cantik yang Ditinggalkan”
Semua permukiman dan pemukim Israel adalah ilegal menurut hukum internasional. Dewan Keamanan PBB telah mengutuk kegiatan pemukiman Israel di wilayah pendudukan dalam beberapa resolusi. Pada 28 September, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa “kami melihat hanya sedikit kemajuan” dalam penerapan Resolusi PBB 2016 yang menyerukan segera diakhirinya pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








