Menteri Energi Israel, Eli Cohen, pada Selasa (15/7) mengumumkan bahwa pasokan listrik dan air telah diputus untuk kantor Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), sebagai langkah untuk menghentikan seluruh operasional lembaga tersebut di wilayah Israel.
Dengan slogan “Mematikan lampu UNRWA!”, Cohen menyatakan melalui akun X (Twitter) bahwa undang-undang pemutusan listrik dan air bagi kantor UNRWA telah resmi diterbitkan, dan hal itu akan mengakhiri seluruh aktivitas lembaga tersebut di Israel.
Cohen menuduh UNRWA sebagai “lengan operasional Hamas”, serta menyebutnya sebagai “lahan subur bagi hasutan dan pembunuhan yang tidak pantas untuk terus ada.” Israel secara resmi memberlakukan larangan terhadap seluruh aktivitas UNRWA sejak akhir Januari 2024. Kantor utama lembaga itu di kawasan Sheikh Jarrah, Al-Quds bagian Timur (Yerusalem Timur) yang diduduki, terpaksa dikosongkan, dan enam sekolah UNRWA di kota tersebut diperintahkan untuk ditutup oleh otoritas Israel.
Pada 28 Oktober 2024, Knesset (parlemen Israel) mengesahkan dua undang-undang final yang melarang UNRWA beroperasi di Israel, mencabut hak istimewa dan kekebalan lembaga tersebut, serta melarang seluruh bentuk kontak resmi dengan badan PBB itu.
Israel menuding sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada akhir 2023—tudingan yang telah dibantah tegas oleh UNRWA. PBB pun menegaskan kembali komitmen UNRWA terhadap prinsip netralitas serta menolak larangan Israel tersebut, sembari menekankan pentingnya peran UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina.
Seiring meningkatnya agresi militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023, ketergantungan rakyat Palestina terhadap UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan internasional terbesar di wilayah tersebut semakin besar. Meski berbagai seruan internasional untuk gencatan senjata digaungkan, Israel terus melanjutkan serangan brutalnya, yang telah membunuh hampir 58.500 warga Palestina—mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Bombardir tanpa henti ini juga telah meluluhlantakkan Gaza, menyebabkan kelaparan massal dan wabah penyakit.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) akibat perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong tersebut.
Sumber:
https://www.#/20250715-israel-cuts-power-water-to-un-agency-for-palestinian-refugees/
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/-israel-cuts-power-water-to-un-agency-for-palestinian-refugees/3631828








