Klub Tawanan melaporkan bahwa perempuan tawanan Palestina, Shurooq Al-Badan (28), dari kota Taqu’ di Betlehem, telah menghadapi kejahatan penahanan administratif sejak 2019. Al-Badan telah menikah dan merupakan ibu dari seorang anak perempuan. Saat ini ia berada di penjara Damon, bersama dengan 33 perempuan tawanan Palestina lainnya.
Lembaga tersebut menjelaskan bahwa Al-Badan ditangkap untuk pertama kalinya pada 15 Juni 2019, dan menghabiskan satu tahun dalam penahanan administratif. Ia ditangkap kembali pada September 2020, kemudian menghabiskan 8 bulan di penjara dan dibebaskan pada Mei 2021. Akan tetapi, ia ditangkap kembali pada 8 Desember 2021 hingga sekarang. Lembaga tersebut juga menunjukkan bahwa intelijen pendudukan telah memperbarui penahanan administratif Al-Badan beberapa hari yang lalu, setelah dia dijanjikan akan bebas bulan ini.

Pengadilan pendudukan Israel juga telah memindahkan perempuan tawanan lainnya, Raghad Al-Fani (24), dari Provinsi Tulkarm, ke penahanan administratif untuk jangka waktu 6 bulan. Pendudukan telah menangkap Al-Fani pada 29 Oktober lalu, menjadikan jumlah perempuan dalam tahanan administratif menjadi 3, yaitu: Bushra Al-Taweel, Shurooq Al-Badan, dan Raghad Al-Fani.
Saat ini jumlah tahanan administratif di penjara pendudukan Israel telah melebihi 820, termasuk setidaknya 6 anak di bawah umur dan 3 perempuan. Jumlah tahanan administratif paling besar berada di penjara Negev dan penjara Ofer.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini







