Pemerintah Israel mengambil langkah baru untuk memperkuat kendali atas permukiman Sheikh Jarrah di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) yang diduduki dan mempercepat pengusiran warga Palestina dari wilayah tersebut, menurut laporan organisasi Israel Ir Amim pada Rabu (29/10)
Dalam laporan berjudul “Strangling Sheikh Jarrah: New Tools for Israeli Control and Palestinian Displacement”, Ir Amim menyebut bahwa pemerintah Israel telah memasuki “tahap baru yang berbahaya” dalam upaya menguasai salah satu kawasan paling simbolis di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
“Israel kini menggunakan cara-cara hukum, perencanaan, dan administratif yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mencapai tujuan yang sama: mengusir penduduk Palestina dan memperkuat kehadiran permukiman ilegal di jantung Sheikh Jarrah,” tulis laporan tersebut.
Langkah-langkah itu mencakup proyek pembaruan kota berskala besar yang dirancang untuk membangun sekitar 2.000 unit rumah bagi pemukim kolonial Israel. Selain itu, dilakukan pendaftaran lahan secara selektif agar lembaga pemerintah dan kelompok pemukim dapat mengklaim tanah atas nama mereka, serta penyitaan ruang publik untuk lembaga keagamaan Yahudi dan proyek nasionalis-religius.
Ir Amim menggambarkan upaya tersebut sebagai “strategi terkoordinasi untuk mengubah Sheikh Jarrah dari lingkungan Palestina yang hidup menjadi kawasan terpecah di bawah dominasi permukiman Israel.”
Peneliti Israel dari Ir Amim, Aviv Tatarsky, mengatakan bahwa langkah-langkah ini menunjukkan keterlibatan langsung pemerintah dalam memperkuat kendali atas Al-Wuds bagian timur.
“Setelah bertahun-tahun upaya kelompok pemukim gagal mengusir warga, kini pemerintah Israel sendiri yang memimpin upaya pengusiran dengan menggunakan instrumen hukum dan administratif baru,” ujarnya. “Apa yang terjadi di Sheikh Jarrah mencerminkan strategi menyeluruh untuk mengubah wajah Yerusalem Timur dan memperkecil keberadaan Palestina di kota itu.”
Organisasi pemukim yang didukung pemerintah berupaya mengusir ratusan keluarga Palestina yang telah tinggal di Sheikh Jarrah sejak tahun 1950-an, dengan mengklaim bahwa tanah tersebut milik orang Yahudi—klaim yang dibantah oleh warga Palestina.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemukim ilegal telah merebut sejumlah rumah di Sheikh Jarrah dan terus berusaha mengambil alih properti tambahan untuk memperluas permukiman mereka.
Warga Palestina menegaskan bahwa Al-Quds adalah ibu kota negara Palestina, sementara Israel bersikeras bahwa seluruh Al-Quds (Yerusalem) adalah ibu kotanya yang “tidak terbagi.”
Langkah-langkah di Sheikh Jarrah ini merupakan bagian dari eskalasi luas Israel di Tepi Barat, yang dalam dua tahun terakhir telah membunuh 1.062 warga Palestina, melukai sekitar 10.000 orang, dan menahan lebih dari 20.000 lainnya, termasuk 1.600 anak-anak.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan agar seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur segera dikosongkan.
Sumber: MEMO




![Tentara Israel menahan seorang anak laki-laki Palestina setelah ia melempar batu menjelang kunjungan kaum Yahudi Ultra-Ortodoks ke kuil Atnaeil Ben Kinaz di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki Israel, pada 16 April 2025. [Foto oleh HAZEM BADER/AFP via Getty Images] Tentara Israel menahan seorang anak laki-laki Palestina setelah ia melempar batu menjelang kunjungan kaum Yahudi Ultra-Ortodoks ke kuil Atnaeil Ben Kinaz di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki Israel, pada 16 April 2025. [Foto oleh HAZEM BADER/AFP via Getty Images]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/10/GettyImages-2209950033-1-120x86.webp)



