Israel tanpa henti menangkap dan menahan warga Palestina di Gaza. Banyak kesaksian dari mantan tawanan menggambarkan penyalahgunaan hukuman yang mengerikan dan pelanggaran hak asasi manusia saat berada dalam tahanan militer Israel.
Pada Senin (5/1), PRCS melaporkan bahwa pasukan Israel menahan anggota Komite Eksekutif organisasi kemanusiaan mereka dan Direktur Umum Rumah Sakit Al-Amal, Dr. Haider Al-Qaddura, bersama dengan Direktur Administrasi rumah sakit, Maher Atallah. Para profesional medis tersebut ditahan secara tidak sah di lokasi yang tidak diketahui.
“Kami mengikuti pemberitahuan ICRC kepada PRCS tentang persetujuan Israel untuk jalur aman yang memungkinkan para pengungsi untuk meninggalkan Rumah Sakit Al-Amal dan kantor pusat PRCS menuju Mawasi di Khan Younis,” kata organisasi tersebut dalam sebuah postingan di X (Twitter).
Dokter Palestina Said Abdulrahman Maarouf, seorang ahli pediatri di Rumah Sakit al-Ahli di Kota Gaza, dibebaskan pada hari Kamis dan sekarang bekerja di Rumah Sakit Abu Youssef al-Najjar di Kota Rafah.
Maarouf mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pasukan Israel menyiksanya selama hampir tujuh pekan penahanannya setelah ditangkap di Gaza, “Saya ditangkap dari dalam rumah sakit, dan saya tetap di penjara Israel selama 45 hari dengan penyiksaan dan kelaparan yang parah,” katanya.
“Saya tidak melakukan kejahatan apa pun. Senjata saya adalah pena, buku catatan, dan stetoskop. Saya tidak meninggalkan rumah sakit, saya sedang merawat anak-anak di dalam,” tambah Maarouf, sambil mengatakan bahwa matanya ditutup sementara tangan dan kakinya diikat.
“Saya kehilangan lebih dari 25 kg dalam 45 hari. Saya kehilangan keseimbangan, kehilangan fokus, dan kehilangan semua perasaan. Tangan kami diikat selama 45 hari”
Demikian pula, Diaa Al-Kahlout, seorang jurnalis Palestina dari Gaza yang bekerja untuk The New Arab, berbicara tentang penyiksaan dan perlakuan buruk yang terus-menerus dialaminya selama 33 hari dalam penahanan Israel.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan di X, Al-Kahlout mengatakan bahwa dia ditolak untuk dapat mengakses pengobatan medis dan menjadi korban kekerasan fisik serta psikologis. Ia juga termasuk tawanan yang mendapat hukuman “shabeh,” sebuah metode penyiksaan yang menempatkan tawanan dalam posisi stres dan diikat selama berjam-jam untuk menimbulkan rasa sakit yang signifikan tanpa meninggalkan tanda-tanda yang terlihat.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








