Otoritas Israel tidak akan lagi menyita senjata para pemukim yang menembak warga Palestina, sesuai aturan baru yang diberlakukan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir. Media lokal melaporkan pada Sabtu (8/7) bahwa menteri ekstrem kanan itu telah menyetujui usulan polisi tentang aturan baru untuk mendorong para pemukim mempersenjatai diri.
Menurut Times of Israel, kebijakan baru itu berlaku untuk pemukim Israel yang “bertindak membela diri” terhadap warga Palestina yang dituduh melakukan serangan teroris. Dalam kasus seperti itu, polisi akan memeriksa senjata api di tempat kejadian dan kemudian mengembalikannya kepada pemiliknya.
Sebelumnya, pemukim Israel yang menembak warga Palestina akan disita senjatanya oleh polisi di tempat kejadian untuk penyelidikan dan dibawa untuk diinterogasi lebih lanjut, meski jarang menghadapi dakwaan. Namun, setelah Ben-Gvir menyetujui pelonggaran persyaratan untuk mendapatkan lisensi senjata api pada Mei lalu, maka penyitaan senjata pemukim tidak perlu lagi dilakukan.
Tindakan ini, kata situs berita Walla, akan mempersingkat proses birokrasi bagi pemukim untuk mendapatkan senjata. Perubahan aturan baru ini terjadi di tengah meningkatnya kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina beserta rumah dan properti mereka. Hampir 22.000 orang Israel telah mengajukan lisensi senjata dalam beberapa bulan terakhir dan hampir 18.000 aplikasi telah diberikan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








