Rabu (18/02), Israel memutuskan untuk membatasi jumlah jemaah salat Jumat di kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds (Yerusalem) Timur. Selama bulan suci Ramadan, Israel membatasi jemaah menjadi 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat. Selain itu, Israel mewajibkan setiap jemaah untuk mendapatkan izin terlebih dahulu.
Badan militer Israel COGAT mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kepemimpinan politik menyetujui pembatasan tersebut setelah melakukan penilaian keamanan. “Setelah melakukan penilaian situasi keamanan, jajaran politik menyetujui rencana masuk bagi jemaah Palestina untuk menghadiri salat Jumat di Masjid Al-Aqsa sepanjang bulan Ramadan,” kata kantor berita tersebut.
Menurut pernyataan tersebut, otoritas Israel hanya akan mengizinkan masuk pria berusia 55 tahun ke atas, wanita berusia 50 tahun ke atas, dan anak-anak hingga usia 12 tahun yang ditemani oleh kerabat tingkat pertama.
Secara terpisah, para pemukim ilegal Israel bersumpah akan terus melakukan penyerangan ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama Ramadan, menurut unggahan kelompok pemukim di media sosial.
Unggahan yang mereka bagikan menyebutkan bahwa para pemukim ilegal akan memasuki Al-Aqsa selama lima jam setiap hari selama Ramadan, kecuali Jumat dan Sabtu. Mereka mulai memasuki kompleks pada pukul 06.30 waktu setempat (04.30 GMT) hingga pukul 11.30 (09.30 GMT).
Sebelum Ramadan, proses masuknya pemukim dilakukan dalam dua periode. Pertama dari pukul 7 pagi hingga 11 pagi dan kedua dari pukul 12.30 siang hingga 2 siang. Seperti tahun-tahun sebelumnya, seharusnya perambahan pemukim berhenti setelah salat Zuhur dan selama 10 hari terakhir Ramadan.
Larangan Terhadap Mesaharati dan Pembagian Makanan di Masjid Al-Aqsa
Pasukan Israel juga mencegah pemuda Al-Quds (Yerusalem) untuk menjalankan tradisi Ramadan mesaharati di lingkungan Wadi al-Joz, Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Israel tetap melarangnya meskipun ia telah berkomitmen setiap tahun untuk menghidupkan kembali kebiasaan Ramadan yang otentik tersebut.
Pemerintah Kegubernuran Al-Quds mengatakan bahwa keputusan otoritas pendudukan untuk melarang Areen Al-Za’anin menjalankan pekerjaannya sebagai mesaharati merupakan bagian dari pembatasan berkelanjutan yang Israel berlakukan pada kehidupan keagamaan dan sosial di kota tersebut.
Mesaharati adalah tradisi berjalan menyusuri lingkungan perumahan menjelang sahur sepanjang Ramadan. Mereka memukul gendang dan memanggil warga untuk membangunkan mereka dan mengingatkan untuk sahur sebelum fajar menyingsing.
Pada Rabu malam, otoritas pendudukan Israel menolak pembagian makanan untuk berbuka puasa kepada jemaah di halaman Masjid Al-Aqsa. Israel juga melarang pembagian makanan bagi karyawan Departemen Wakaf Islam.
Saksi mata menyebutkan bahwa pasukan pendudukan Israel memberlakukan tindakan ketat terhadap masuknya makanan. Mereka bahkan menargetkan jemaah Palestina yang datang bersama keluarga mereka untuk berbuka puasa di halaman Masjid Al-Aqsa.
Sumber: Middle East Monitor, Wafa








