Sebuah laporan dari Pemerintah Kegubernuran Al-Quds (Yerusalem) mendokumentasikan pelanggaran Israel yang sistematis selama Januari 2026. Pelanggaran yang paling menonjol adalah peningkatan serangan terhadap Masjid Al-Aqsa, beserta upaya untuk memaksakan status quo baru dan merusak situasi historis dan hukumnya.
Januari 2026 telah menyaksikan peningkatan kualitatif dan sistematis dalam pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsa. Kegubernuran telah mendokumentasikan penyerbuan halaman masjid oleh 4.397 pemukim, di samping 7.868 orang lainnya yang masuk dengan kedok “wisata.”
Invasi-invasi ini berlangsung dengan tindakan resmi yang berbahaya, termasuk penyerbuan masjid oleh menteri ekstremis Itamar Ben-Gvir, penyebaran selebaran doa Yahudi, pertunjukan tarian dan “ritual sujud”. Selain itu, ada rekomendasi dari Knesset untuk membatasi akses jemaah selama Ramadan mendatang. Tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran langsung terhadap status quo historis dan hukum serta merupakan upaya terang-terangan untuk memaksakan kedaulatan Israel atas Masjid Al-Aqsa.
Pada bulan yang sama, tercatat 100 perintah pengusiran, termasuk 95 larangan memasuki Masjid Al-Aqsa. Jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena pembatasan yang sengaja tertuju pada individu yang diusir. Ini termasuk ancaman perpanjangan pengusiran jika mereka berani berbicara kepada media atau secara terbuka membahas pengusiran mereka. Israel juga mengirimkan sejumlah perintah pengusiran melalui pesan WhatsApp.
Pada Januari 2026, Israel mengeluarkan larangan perjalanan sebagai alat hukuman sewenang-wenang terhadap warga Al-Quds, dengan menargetkan tokoh agama, pemimpin nasional, dan mantan tawanan. Tokoh yang terkena dampak termasuk pendakwah Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Sabri, dan mantan tawanan Yaqub Abu Asab beserta istrinya. Ini merupakan bagian dari tindakan penganiayaan dan pengendalian pergerakan yang berkelanjutan.
Sumber: Wafa








