Human Rights Watch (HRW) pada Rabu (19/1) mengecam tindakan penghancuran rumah keluarga Salhiya di wilayah Sheikh Jarrah. Mereka mengungkapkan bahwa ini merupakan “Kejahatan Perang” dan pelaku harus “diadili dan diberi sanksi.”
Direktur kelompok advokasi yang berpusat di New York dan ditempatkan di Palestina, Omar Shakir, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk nyata dari apartheid dan penganiayaan.
“Pelaku harus diadili dan diberi sanksi. Akhiri keterlibatan, selamatkan Sheikh Jarrah,” tutur Omar dalam Twitter miliknya.
“Salhiya diusir dari rumah mereka selama Nakba pada 1948 dan dilarang untuk mengklaimnya kembali.”
“Tindakan kejam ini akan menjadikan Salhiya menjadi pengungsi sebanyak dua kali. Hal ini adalah apartheid dan penganiayaan. Pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan harus diadili dan diberi sanksi. Keterlibatan (siapa pun) dalam kasus ini pun harus diakhiri,” tegasnya.
Sumber :
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.







