Pasukan Israel secara sewenang-wenang menahan dan menyiksa petugas kesehatan di Gaza sejak dimulainya agresi di daerah kantong itu pada bulan Oktober, Human Rights Watch (HRW) melaporkan pada Senin (26/8).
Menurut kelompok hak asasi manusia, pasukan Israel menculik pekerja medis ke fasilitas penahanan di Israel, tempat mereka disiksa dan dianiaya.
Para dokter, perawat, dan paramedis yang dibebaskan dari tahanan Israel mengatakan kepada HRW bahwa mereka dipermalukan, dipukuli, ditutup matanya, serta diborgol dalam jangka waktu yang lama.
Penahanan staf medis yang disertai pengeboman fasilitas medis dan rumah sakit telah semakin menghancurkan sektor perawatan kesehatan di Gaza, membuat masyarakat tidak dapat memperoleh perawatan medis penting.
Sementara itu, kesaksian lain melaporkan kepada HRW bahwa mereka mengalami atau melihat pelecehan seksual dan pemerkosaan, serta penolakan perawatan medis di tengah kondisi penahanan yang buruk.
“Perlakuan buruk pemerintah Israel terhadap petugas kesehatan Palestina terus berlanjut secara diam-diam dan harus segera dihentikan,” kata Balkees Jarrah, penjabat HRW untuk Timur Tengah dalam sebuah pernyataan.
Jarrah menyerukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyiksaan staf medis dan agar para pelaku dimintai pertanggungjawaban oleh Pengadilan Kriminal Internasional dan organisasi lainnya.
Para pekerja perawatan kesehatan yang ditahan oleh pasukan Israel dari bulan November hingga Desember mengatakan kepada HRW bahwa mereka diculik saat bekerja di pusat medis dan rumah sakit tanpa diberi tahu apa alasan penahanan mereka.
HRW mengatakan bahwa mereka telah mengirim surat yang merinci informasi yang diberikan oleh staf medis Palestina yang ditahan oleh Israel tetapi tidak mendapat tanggapan. Beberapa staf ditahan di pangkalan militer Sde Teiman Israel, yang telah terkenal karena penyiksaan sejak 7 Oktober.
Yang lainnya ditahan di penjara Ashkelon atau dipindahkan secara paksa ke pangkalan militer Anatot di dekat Al-Quds (Yerusalem) bagian timur. Semua orang yang diwawancarai HRW mengatakan mereka ditelanjangi, dipukuli, dan ditutup matanya selama berpekan-pekan, dan ditekan untuk mengaku sebagai anggota Hamas.
Mereka menambahkan bahwa mereka diancam dengan penahanan tanpa batas waktu, pemerkosaan, dan pembunuhan keluarga mereka di Gaza. Seorang dokter bedah mengatakan bahwa dia mengenakan pakaian operasi dan Crocs ketika pasukan Israel menahannya selama pengepungan Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza, pada bulan Desember.
“Tentara yang berbicara lewat mikrofon memerintahkan para pria dan anak laki-laki berusia di atas 15 tahun untuk mengungsi dari rumah sakit. Namun, ketika mereka membawa kami keluar dari rumah sakit, mereka menyuruh kami untuk membuka pakaian dan tetap mengenakan pakaian dalam,” katanya.
Laporan dari HRW menyatakan bahwa penahanan dan penyiksaan terhadap staf kesehatan merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa, khususnya Pasal 3 yang menyatakan orang-orang yang tidak terlibat dalam konflik harus diperlakukan secara manusiawi; juga Pasal 49, yang melarang pemindahan paksa individu dalam wilayah pendudukan serta deportasi warga sipil dari wilayah pendudukan ke wilayah kekuatan pendudukan.
Kelompok hak asasi manusia itu juga mengatakan, “otoritas Israel selama beberapa dekade telah gagal memberikan pertanggungjawaban yang kredibel atas penyiksaan dan pelanggaran lainnya terhadap tawanan Palestina.”
Informasi yang diungkapkan oleh HRW juga telah dikuatkan oleh organisasi berita lainnya, termasuk situs berita Israel Haaretz yang pada bulan Maret mengatakan bahwa otopsi warga Palestina yang meninggal di fasilitas penahanan Israel menunjukkan kelalaian medis dan tanda-tanda penganiayaan fisik, termasuk memar dan patah tulang.
Sumber: https://english.palinfo.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








