Tujuh dekade berlalu sejak pertama kali PBB mengambil alih mandat dari Inggris Raya untuk menyelesaikan konflik sektarian di Palestina. Namun hingga saat ini, belum juga negara itu mendapatkan pemecahan masalah yang menyenangkan kedua belah pihak yang berseteru, yakni warga keturunan Yahudi dan Arab.
Tepat 70 tahun yang lalu pada hari ini, 29 November 1947, Sidang Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181 tentang Pembagian Palestina. Rencana untuk memecah Palestina menjadi wilayah Yahudi dan Arab dengan Al-Quds sebagai pusatnya itu disetujui oleh 33 majelis, dengan 13 majelis menolak dan 10 majelis memilih tidak bersuara.
Rencana ini sebenarnya mendapat tentangan keras dari oposisi Arab. Akan tetapi, PBB tetap mengajukan pengambilan suara atas resolusi 181.
Dengan adanya resolusi itu, sebagian besar wilayah Al-Quds dan Betlehem berada di bawah kendali internasional. Pihak Yahudi mendapat bagian di pesisir sekitar Tel Aviv, sedangkan Arab mendapatkan 45% sisanya.
Namun demikian, kelompok Yahudi makin hari makin serakah. Mereka sudah mendapatkan sebagian besar wilayah yang dimandatkan Inggris, tetapi terus memperluas kedaulatan wilayahnya yang pada akhirnya semakin menggerus pemukiman rakyat Palestina.
Sejak Israel mengokupasi pada 1967, Palestina pun mendapat dukungan moral dari komunitas internasional. Membagi dua kelompok dalam PBB, yang setuju membantu kaum Arab Palestina melawan kelompok Yahudi, serta mereka yang bergeming dan diam-diam membantu Israel.
Peringatan Hari Solidaritas Palestina pada 29 November ini juga merupakan peringatan atas resolusi 181 yang hingga saat ini hanya menjadi wacana saja. Hingga saat ini pula warga Palestina semakin menderita dan terhimpit, sedangkan Yahudi semakin tamak dan brutal.
Sumber: dari berbagai sumber