• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Senin, Januari 19, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel Sorotan

Hari Keadilan Internasional 2025: Keadilan Telah Terkubur di Gaza di Hadapan Dunia

by Adara Relief International
Juli 16, 2025
in Sorotan
Reading Time: 10 mins read
0 0
0
Hari Keadilan Internasional 2025: Keadilan Telah Terkubur di Gaza di Hadapan Dunia

Gedung-gedung yang telah dihancurkan di Gaza, seolah menjadi kuburan terbesar di dunia (QNN)

58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Bulan Juli merupakan bulan keadilan. Tepatnya pada 17 Juli, dunia memperingati Hari Peradilan Pidana Internasional atau Hari Keadilan Internasional setiap tahunnya. Peringatan ini menyoroti bagaimana pengadilan internasional telah dan akan terus membawa keadilan bagi para korban kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hari ini juga merupakan peringatan penerapan Statuta Roma secara global yang memastikan negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ ICC) memenuhi harapan di dalam statuta tersebut.

 

Sejak berabad-abad lalu, dunia telah menyaksikan tatanan baru, batas-batas baru, dan tantangan-tantangan baru. Sejumlah aturan tercipta hanya untuk kalangan tertentu, membuat garis batas yang abstrak. Konflik dan perang terjadi di mana-mana, pihak yang kuat secara brutal menindas pihak yang lemah. Warga sipil menjadi korban tanpa pandang bulu: anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas tidak memiliki suara dan ruang di dunia ini. Oleh karena itu, dunia merasakan kebutuhan akan keadilan internasional.

Dari kebutuhan tersebut, pengadilan Nuremberg kemudian hadir di Jerman. Pengadilan ini menjadi tonggak sejarah dalam pendirian pengadilan internasional yang permanen. Selanjutnya, banyak pihak mengusulkan perjanjian untuk mengadili orang-orang yang melakukan kejahatan berat secara internasional.

Harapan tersebut akhirnya terwujud. Pada 17 Juli 1998, tepatnya dalam konferensi diplomatik di Roma, Italia, di depan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Statuta Roma mendapat pengesahan dari 120 negara. Statuta Roma berisi rincian mengenai definisi dan jenis-jenis dari empat bentuk kejahatan inti yaitu kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Statuta Roma juga menjelaskan mengenai struktur dan fungsi pengadilan dan menekankan bahwa Pengadilan Internasional hanya dapat menyelidiki dan menuntut suatu kasus apabila kejahatan terjadi di negara yang “tidak mampu” atau “tidak bersedia” menyelesaikannya sendiri.

Pengesahan Statuta Roma mengarah pada pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2002 yang merupakan pengadilan permanen untuk menyelidiki dan mengadili orang-orang yang melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Hari tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Keadilan Internasional.

Akan tetapi, bagi warga Palestina, Hari Keadilan Internasional hanyalah bagian dari hari-hari ketidakadilan yang mereka rasakan setiap harinya di bawah penjajahan Israel. Pada kenyataannya, keadilan masih menjadi layaknya dongeng di bumi Palestina. Setiap hari, bahkan setiap detiknya, berbagai jenis kejahatan terjadi tanpa henti di Palestina. Dunia kemudian menganggapnya sebagai “hal biasa”, sehingga mereka terlupa, bahwa ini adalah ketidakadilan yang sangat nyata.

Seorang anak di Gaza mendapat perawatan setelah diserang oleh pasukan Israel (Palinfo)

“Alih-alih mengadopsi hukum internasional sebagai pedoman moral, Israel dengan sinis menggunakannya sebagai panduan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis.” (B’Tselem, 2017)

Bertahun-tahun lamanya, hukum Internasional telah menetapkan kerangka normatif yang seharusnya mengikat perilaku Israel di wilayah jajahannya. Ketentuan tersebut dituangkan dalam dua cabang hukum yaitu hukum humaniter internasional (HHI) dan hukum hak asasi manusia (HAM) internasional. Konvensi yang pada awalnya disepakati menyatakan bahwa kedua cabang tersebut tidak berlaku secara bersamaan; HHI berlaku pada saat konflik bersenjata dan penjajahan, sedangkan HAM berlaku pada masa damai.

Namun, seiring waktu berjalan, konvensi hukum tersebut mengalami perubahan sehingga membuat perbedaan ini menjadi kabur. Oleh karena itu, konvensi yang berlaku saat ini menyatakan bahwa HAM juga tetap berlaku selama konflik bersenjata dan penjajahan, bersamaan dengan HHI. Ini terjadi karena perlindungan yang diberikan HHI kepada warga sipil dan korban perang dipandang lebih terbatas dibandingkan dengan perlindungan yang diberikan berdasarkan hukum HAM. Dengan demikian, pandangan ini secara signifikan memperluas perlindungan yang diberikan kepada warga sipil selama konflik bersenjata. Dalam kasus yang jarang terjadi, ketika HHI dan HAM tidak mencapai kesepakatan dalam situasi konflik bersenjata, konvensi ini mengatur agar ketentuan HHI lebih diutamakan.

HHI menetapkan aturan-aturan yang berlaku bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, dengan berupaya meminimalkan, sebisa mungkin, kerugian terhadap warga sipil dan kombatan yang tidak lagi mengambil bagian dalam pergolakan, seperti korban luka dan tawanan perang. Untuk tujuan ini, ketentuan HHI membatasi metode dan senjata yang boleh digunakan oleh masing-masing pihak. Misalnya, HHI menetapkan bahwa hanya sasaran militer yang boleh diserang (prinsip pembedaan), itu pun hanya dengan syarat bahwa kerugian terhadap warga sipil diperkirakan tidak melebihi keuntungan militer yang diharapkan (prinsip proporsionalitas).

HHI juga menetapkan aturan-aturan yang berlaku bagi suatu kekuasaan penjajah. Aturan tersebut menyatakan bahwa penjajahan, menurut definisi, hanya bersifat sementara dan bahwa penjajah tidak pernah berdaulat di wilayah yang dijajah. Sifat penjajahan yang jangka waktunya sementara menimbulkan pembatasan-pembatasan yang diberlakukan terhadap penjajah, dan terutama peraturan bahwa penjajah tidak boleh melakukan perubahan permanen di wilayah jajahan, dengan pengecualian perubahan yang dilakukan adalah untuk kepentingan penduduk setempat atau untuk memenuhi kebutuhan militer penting penjajah.

Di antara batasan yang diatur dalam aturan ini adalah bahwa penjajah tidak boleh mengubah hukum yang berlaku di wilayah jajahan, membangun permukiman permanen di sana, atau mengeksploitasi sumber daya alam. HHI juga menetapkan bahwa orang-orang yang tinggal di wilayah jajahan sebelum dijajah dianggap sebagai “orang-orang yang dilindungi” dan tidak boleh dikenakan hukuman atau kekerasan kolektif, harta benda pribadi mereka tidak boleh disita, kehormatan mereka tidak boleh dilanggar, dan mereka tidak boleh diusir dari rumahnya. Selain ketentuan tersebut, penjajah juga harus menjunjung tinggi ketentuan hukum hak asasi manusia (HAM) internasional dalam perilakunya di wilayah jajahan yang mencakup hak-hak dasar untuk hidup sebagai manusia yang beradab.

Pada 1948, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak, tanpa perbedaan apa pun. Selain itu, Deklarasi Universal HAM juga menyatakan hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan pribadi, serta melarang perbudakan, penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang. Deklarasi ini juga mengakui hak universal atas persamaan di depan hukum, jaminan sosial dan standar hidup yang layak, hak untuk membentuk keluarga tanpa batasan apa pun berdasarkan ras, kebangsaan, atau agama, serta hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan kebebasan beragama.

Dari poin-poin hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional tersebut, adakah satu poin saja yang Israel patuhi?

Perang Kelaparan: Taktik Genosida yang Digunakan Israel di Gaza

Warga Gaza yang kelaparan berkumpul di titik distribusi GHF yang sering menjadi sasaran penembakan (New Arab)

Tahun ini, Hari Keadilan Internasional hadir di tengah genosida Israel terhadap Jalur Gaza yang disaksikan oleh seluruh dunia. Sebanyak 58.026 nyawa telah hilang selama dua tahun genosida, termasuk lebih dari 12.000 perempuan dan 18.000 anak-anak, belum termasuk 11.000 jiwa lainnya yang masih dinyatakan hilang dan tidak diketahui nasibnya. 

Biro Pusat Statistik Palestina menyebutkan bahwa populasi Gaza telah mengalami penurunan sebesar 10% akibat genosida. Sebelum agresi Oktober 2023, populasi Gaza tercatat sebanyak 2.226.544 jiwa. Namun, estimasi pada pertengahan 2024 menunjukkan penurunan menjadi sekitar 2.129.724 jiwa (turun 6%), dan diperkirakan semakin menyusut menjadi 2.114.301 jiwa pada pertengahan 2025 (turun 10%).

Selain itu, 138.520 orang lainnya menderita luka-luka di tengah runtuhnya sistem kesehatan dan blokade bantuan kemanusiaan yang sudah berbulan-bulan dilarang untuk memasuki Gaza. Media Arab Al-Haq menyebutkan bahwa Gaza telah menjelma kuburan, termasuk kuburan untuk prinsip-prinsip hukum internasional.

Meski seluruh wilayah Palestina pada kenyataannya masih menghadapi tantangan tersendiri setiap harinya akibat penjajahan Israel, namun Gaza telah menjadi lokasi paling nyata bagi dunia untuk menyaksikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional. Di Gaza, tidak satu pun penduduknya yang diberikan hak dasar, bahkan untuk sekadar melanjutkan hidup dan mempertahankan kehidupan mereka.

Salah satu pelanggaran terburuk yang dilakukan Israel di Gaza pada tahun ini adalah dengan menjadikan kelaparan sebagai senjata perang yang ditembakkan melalui “lembaga bantuan” palsu, yaitu Gaza Humanitarian Fund (GHF). Lembaga ini merupakan sistem yang dibuat oleh Israel bersama AS yang mereka klaim akan menggantikan peran PBB dalam mendistribusikan bantuan kepada warga Gaza. Tapi pada kenyataannya, GHF hanyalah proyek genosida baru Israel untuk menciptakan “perangkap mematikan” bagi penduduk Gaza.

Pada 13 Juli 2025, PBB melaporkan bahwa sebanyak 875 orang terbunuh ketika sedang berusaha mendapatkan makanan di Jalur Gaza. Dari jumlah tersebut, 674 orang dinyatakan terbunuh di dekat situs GHF, sedangkan 201 lainnya terbunuh karena diserang ketika sedang mencari makanan di dekat rute konvoi bantuan yang dijalankan oleh PBB atau mitra PBB yang masih beroperasi di Gaza.

Berdasarkan laporan dari badan-badan internasional mengenai situasi di Gaza dan kesaksian yang dikumpulkan oleh para peneliti lapangan B’Tselem, dibuatlah kesimpulan bahwa selama berbulan-bulan, Israel telah melakukan kejahatan kelaparan berdasarkan hukum internasional di Jalur Gaza. Definisi kejahatan kelaparan sendiri menurut Statuta Roma adalah: “Dengan sengaja menggunakan kelaparan warga sipil sebagai metode peperangan dengan merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan…” (Statuta Roma ICC, pasal 8(2)(b)(xxv))

Selain makanan, Israel juga telah menjadikan air bersih sebagai senjata perang yang mematikan di Gaza. Kantor Media Pemerintah Gaza menyebutkan bahwa sejak 7 Oktober 2023 hingga 14 Juli 2025, lebih dari 700 warga Palestina–sebagian besar anak-anak–terbunuh oleh serangan Israel ketika sedang mengambil air. “Pasukan pendudukan Israel menjadikan air sebagai senjata perang untuk mencabut hak rakyat Palestina yang paling dasar,” demikian pernyataan kantor tersebut. 

Setidaknya telah terjadi 112 pembantaian terhadap warga yang sedang mengantre air, termasuk serangan pada 13 Juli di Kamp Pengungsi Nuseirat yang membunuh 12 orang, delapan di antaranya anak-anak. Lebih dari 720 sumur air juga dihancurkan secara sengaja oleh militer Israel, menyebabkan lebih dari 1,25 juta warga Palestina kehilangan akses terhadap air bersih. Selain itu, Israel juga menghalangi masuknya 12 juta liter bahan bakar per bulan, jumlah minimum yang dibutuhkan untuk mengoperasikan sumur air, stasiun limbah, dan layanan penting lainnya. Dengan kejahatan perang yang Israel lakukan, warga Palestina kini tidak hanya terancam nyawanya akibat serangan bom, tapi juga mati perlahan akibat kelaparan dan kehausan di tanah air mereka sendiri.

Runtuhnya Sistem Kesehatan: Kondisi yang Disengaja oleh Israel di Gaza

Bayi prematur ditempatkan di salah satu inkubator yang masih berfungsi di rumah sakit di Gaza (Palinfo)

Di tengah serangan yang terjadi setiap hari, ditambah dengan pembatasan makanan dan air bersih serta kondisi pengungsian yang penuh sesak, ancaman lain menghantui warga Gaza, yakni wabah penyakit. Warga Gaza telah mengetahui bahwa sebisa mungkin mereka tidak boleh terserang penyakit, mengingat rumah sakit yang sudah kewalahan menangani korban-korban serangan Israel dalam kondisi yang sangat kritis.

Sejak awal genosida, sebanyak 22 rumah sakit di Gaza telah berhenti beroperasi karena serangan udara Israel serta pemutusan total pasokan listrik dan bahan bakar. Sebanyak 212 fasilitas medis juga telah rusak akibat serangan Israel, sementara 199 ambulans tidak lagi bisa beroperasi untuk menjemput korban. Tidak sedikit warga yang akhirnya menggunakan gerobak yang ditarik keledai atau sepeda untuk membawa jenazah keluarga mereka karena tidak ada pilihan lain.

Selain runtuhnya rumah sakit, Israel juga menargetkan tenaga kesehatan di Gaza, membuat jumlah dokter dan perawat semakin terbatas sementara setiap harinya jumlah korban yang membutuhkan perawatan terus bertambah. Beberapa waktu lalu, Israel membunuh Dokter Marwan al-Sultan, seorang ahli jantung yang terkenal sangat berpengalaman, yang juga merupakan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza. Dengan meninggalnya beliau, PBB menyatakan bahwa total tenaga kesehatan yang terbunuh di Jalur Gaza sejak awal agresi meningkat menjadi 1.400 jiwa.

Insecurity Insight, sebuah LSM data konflik, mengatakan telah memverifikasi kematian ratusan petugas kesehatan ketika bertugas, di antaranya ketika berada di dalam fasilitas kesehatan, ketika berusaha menjangkau warga sipil yang terluka dan menjadi sasaran tembakan penembak jitu Israel, ketika mendampingi pasien di ambulans, ketika mengevakuasi pasien, ketika di pos pemeriksaan dan di dalam sekolah, serta ketika di kamp pengungsian yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sejak Oktober 2023.

Medglobal, sebuah LSM medis yang berbasis di AS yang menyediakan layanan medis dan perawatan di Gaza, mengatakan pihaknya meyakini bahwa lebih dari 300 staf medis masih berada di penjara-penjara Israel, termasuk dokter senior seperti Dokter Hussam Abu Safiya, Direktur RS Kamal Adwan yang ditawan sejak Desember 2024.

Dokter Munir Al-Barsh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, mengungkapkan bahwa agresi Israel di Jalur Gaza tidak hanya menghancurkan rumah-rumah, tetapi juga menyerang kehidupan bahkan sebelum hidup itu dimulai. Israel secara sengaja menjadikan rahim-rahim ibu sebagai sasaran tersembunyi. Kekurangan bahan bakar yang parah telah membuat banyak bayi prematur terpaksa ditempatkan dalam satu inkubator demi menyelamatkan nyawa mereka.

Dokter Al-Barsh menyebut data resmi kesehatan menunjukkan dampak tragis terhadap ibu dan bayi baru lahir selama paruh pertama 2025. Jumlah kelahiran tercatat hanya 17.000 dalam enam bulan pertama 2025, turun drastis 41,4% dibandingkan periode yang sama pada 2022 (29.000 kelahiran). Selain itu, ia juga mencatat 2.600 kasus keguguran (15,3% dari seluruh kehamilan), 220 kematian ibu saat hamil atau sebelum melahirkan, 21 bayi meninggal di hari pertama kehidupan, 67 bayi lahir dengan cacat bawaan (0,39%), 2.535 bayi membutuhkan perawatan intensif neonatal (14,91%), 1.600 kasus bayi dengan berat badan lahir rendah (9,41%), dan 1.460 bayi lahir prematur (8,59%).

Dokter Munir al-Barsh menyebut ini sebagai gambaran dari “keruntuhan total sistem kesehatan Gaza” akibat blokade dan pengeboman. “Ini bukan kelalaian medis, tapi kondisi yang dipaksakan: rumah sakit dibom, alat kesehatan diblokir, bahan bakar diputus total,” katanya. Israel bahkan sama sekali tidak memberikan kesempatan pada bayi-bayi tak berdosa di Gaza untuk sekadar menjalani kehidupan. Secara terang-terangan Israel terus mengubur dalam-dalam prinsip kemanusiaan dan keadilan yang katanya selalu mereka gaungkan.

Tidak Ada Perdamaian Tanpa Keadilan, Tidak Ada Keadilan Tanpa Hukum

Seorang anak di Gaza menangis karena tidak mendapatkan jatah makanan (AA)

Benjamin Ferencz, mantan Jaksa Nuremberg dan advokat untuk keadilan internasional pernah mengatakan: “Tidak akan ada perdamaian tanpa keadilan, tidak ada keadilan tanpa hukum, dan tidak ada hukum yang berarti tanpa pengadilan untuk memutuskan apa yang adil dan sah dalam keadaan tertentu.”

Kalimat yang beliau sampaikan kurang lebih sejalan dengan kondisi yang terjadi saat ini, yaitu ketika ada suatu entitas yang mengklaim pendirian negara secara sepihak di tanah yang sudah memiliki pemilik, kemudian mengambil alih seluruh tanah dan mengusir penduduk asli dari rumah-rumah mereka. Tindakan yang Israel lakukan ini adalah kenyataan yang disaksikan oleh dunia internasional, namun pihak berwenang hingga saat ini masih belum juga menuntut pertanggungjawaban atas apa yang Israel lakukan.

Di Gaza, puluhan ribu nyawa telah melayang, belum termasuk di Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem), di wilayah jajahan tahun 1948, juga di desa-desa lainnya di Palestina yang sudah terhapus dari peta. Puluhan rumah sakit telah runtuh, sekolah-sekolah tidak lagi beroperasi, dan ribuan orang masih meregang nyawa akibat kelaparan dan kehausan, termasuk bayi-bayi yang baru dilahirkan dari rahim ibundanya. Mungkinkah dunia masih membutuhkan lebih banyak nyawa yang hilang untuk bisa mendefinisikan “keadilan”, meski faktanya, jumlah ini sudah terlalu banyak? Semuanya harus bersatu dan bersuara, genosida harus segera dihentikan, Palestina harus segera mendapatkan keadilan atas tanah airnya.

 

Salsabila Safitri, S.Hum.

 

Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI dan saat ini sedang menempuh pendidikan magister di program studi linguistik, FIB UI.

 

Sumber:

https://english.palinfo.com/news/2025/07/15/343291/

https://qudsnen.co/final-hours-gazan-hospitals-issue-urgent-pleas-amid-fuel-shortages-caused-by-israeli-blockade/

https://www.newarab.com/news/gaza-doctors-cram-babies-incubators-fuel-runs-out

https://www.#/20250713-over-5800-children-diagnosed-with-malnutrition-in-gaza-in-june-unicef/

https://www.#/20250712-67-children-starved-to-death-in-gaza-since-october-2023-as-israeli-blockade-enters-103rd-day/

https://qudsnen.co/50000-pregnant-and-breastfeeding-women-starving-in-gaza-un-warns/

https://www.palestinechronicle.com/newborns-at-risk-as-50000-pregnant-breastfeeding-women-starve-in-gaza/

Baca Juga

Dari Tashrifeh Hingga Pembantaian: Penjara Israel Menjelma Neraka Bagi Tawanan Palestina

“Pandemi Disabilitas” Ciptakan Penderitaan Tak Berujung Bagi Perempuan dan Anak-Anak Gaza

https://www.middleeasteye.net/news/israel-kills-over-300-palestinians-two-days-gaza-runs-out-graves 

https://www.#/20250714-over-700-palestinians-killed-by-israeli-fire-while-collecting-water-in-gaza-authorities-say/

https://www.aljazeera.com/video/the-bottom-line/2025/7/13/why-does-israel-want-to-prolong-the-war-on-gaza 

https://www.aljazeera.com/news/2025/5/2/icj-hearings-on-israels-obligation-to-allow-aid-to-palestine-key-takeawayicj-hearings-on-israels-obligation-to-allow-aid-to-palestine-key-takeaway

https://www.aljazeera.com/opinions/2024/10/13/the-iccs-credibility-is-hanging-by-a-thread

https://www.aljazeera.com/news/2024/2/2/one-week-after-icj-ruling-is-israel-following-the-courts-orders

https://www.theguardian.com/world/2025/jul/11/killed-gaza-food-hubs-aid-convoy-routes-since-end-may-un 

https://news.un.org/en/story/2025/07/1165396 

https://www.alhaq.org/advocacy/23619.html

https://www.middleeasteye.net/opinion/real-crimes-are-taking-place-gaza-not-glastonbury-or-brize-norton

https://www.middleeasteye.net/news/amnesty-israel-using-starvation-and-aid-inflict-gaza-genocide 

https://www.#/20250710-gazas-population-drops-by-10-amid-israels-genocidal-war/

https://www.aa.com.tr/en/middle-east/gaza-s-population-drops-by-10-amid-israel-s-genocidal-war/3627261

 

ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Putus Listrik dan Air ke Kantor UNRWA, Tuduh Sebagai “Lahan Subur bagi Hasutan dan Pembunuhan”

Next Post

Setiap Hari, Satu Kelas Anak Palestina Terbunuh di Gaza

Adara Relief International

Related Posts

Banjir merendam tenda-tenda pengungsian di Gaza (Al Jazeera)
Artikel

Banjir dan Badai di Gaza: Vonis Mati Tanpa Peringatan

by Adara Relief International
Januari 7, 2026
0
59

“Saya masih tidak bisa menerima kenyataan bahwa kami selamat dari bom hanya agar anak-anak saya meninggal akibat badai,” demikian Mohammed...

Read moreDetails
Pemusnahan Umat Kristen: Bentuk Pembersihan Etnis Zionis yang Tak Pandang Bulu

Pemusnahan Umat Kristen: Bentuk Pembersihan Etnis Zionis yang Tak Pandang Bulu

Januari 7, 2026
30
Tawanan Palestina di penjara Sde Teiman (The Guardian)

Dari Tashrifeh Hingga Pembantaian: Penjara Israel Menjelma Neraka Bagi Tawanan Palestina

Desember 15, 2025
57
Seorang ibu di Gaza menunjukkan foto anaknya sebelum kakinya diamputasi karena serangan Israel (The New Arab)

“Pandemi Disabilitas” Ciptakan Penderitaan Tak Berujung Bagi Perempuan dan Anak-Anak Gaza

Desember 5, 2025
59
Anak-anak Palestina melihat matahari terbenam dari reruntuhan di Jabalia, Gaza (Reuters)

Gencatan Senjata Bukan Alasan untuk Lupa: Palestina Masih Butuh Solidaritas Kita

Desember 1, 2025
52
Potret kaki dua bayi di Gaza yang menderita malnutrisi (Reuters)

Dua Tahun Genosida dan Proyek Penghancuran Generasi Melalui Serangan Fisik dan Mental terhadap Anak-Anak Gaza

November 23, 2025
36
Next Post
Setiap Hari, Satu Kelas Anak Palestina Terbunuh di Gaza

Setiap Hari, Satu Kelas Anak Palestina Terbunuh di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Juta Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal, 60 Juta Ton Puing Menutupi Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630